Usai Ketua KPK Firli Bahuri Temui Lukas Enembe, Pemeriksaan Tersangka Korupsi ini Dihentikan

Informasi mengenai KPK menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua itu diungkapkan oleh kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Aloysius membenarkan pemeriksaan terhadap kliennya dihentikan. Penghentian pemeriksaan dilakukan lantaran Lukas Enembe sakit.

Roy mengungkapkan, dalam pemeriksaan KPK hari ini, gubernur dua periode tersebut akan didampingi Aloysius Renwarin dan tim.

“Tim hukum yang mendampingi adalah Aloysius. Beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” tegasnya.

Roy menjelaskan pihaknya mendapat kabar yang hadir ke Jayapura dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Informasi itu didapatkan dari hasil pertemuan Kapolda Papua dengan Gubernur Papua.

“Sekali lagi saya tegaskan, Gubernur akan menerima kunjungan tim dari KPK dan tim dokter IDI. Itu juga yang diharapkan Direktur Penyidikan KPK agar tim hukum Gubernur dan tim dokter dr Anton Mote dapat hadir dalam pertemuan hari ini,” tuturnya.

Roy berharap penyidik KPK mengedepankan HAM dan kemanusiaan dalam pemeriksaan ini karena Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit. Dikatakannya, Lukas Enembe masih harus menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (saraf, ginjal, dan jantung) dari RS Mount Elisabeth, Singapura.

“Kemarin saja, saat diperiksa oleh tiga dokter spesialis dari Singapura, tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras,” ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengakui, kedatangan dirinya bersama tim dalam rangka penegakan hukum dan selama pemeriksaan Lukas Enembe bersikap kooperatif. Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe tidak dapat dilanjutkan karena dalam kondisi sakit, sehingga tim dokter melakukan pemeriksaan.

“IDI yang nantinya yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan Gubernur Enembe secara independen agar tidak terganggu kegiatan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. ​ (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: