Bandung – Gubernur Ridwan Kamil diperiksa oleh penyidik Polda Jabar selama hampir 2 jam.
Usai diperiksa sejak pukul 09.13 wib, Ridwan Kamil keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pukul 11.13 wib.
Kepada wartawan, Ridwan Kamil menyatakan bahwa saya beropini secara pribadi.
“Kekisruhan saya nilai berlarut, awalnya ini dari pa Mahfud. Menjadi tafsir berbeda di masyarakat, bahwa saat Habib Rizieq pulang boleh dijemput selama tertib dan damai boleh, sehingga ada diskresi dari pa Mahfud ke pada PSBb di Jakarta dan Jabar,” paparnya, usai pemeriksaan, Rabu (16/12).
Emil menambahkan, bahwa adil itu menempatkan sesuatu pada tempatnya.
“Saya kira beliau harus bertanggung jawab. Dan semua punya peran yang harus diklarifikasi,” jelasnya.
Emil menambahkan, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa.
“Sekarang disana ada bupati saat HRS pulang yang juga banyak massanya, harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama, ” jelasnya.
Jadi kaitan dengan pemeriksaan hari ini, itu juga pertanyaan apalagi kota ini negara hukum yang taat.
“Itu pernyataan saya , ada jabatan hilang lalu ada peristiwa yang berlanjut,” jelasnya.
Saya sampaikan kalau kita proporsi hukum bicara UU, Jakarta dan DKI itu berbeda.
“Di Jakarta walikota diangkat oleh gubernur, di Jabar dipilih rakyat berbeda sistem UU nya,” jelasnya.
Jadi dalam kerumunan di Megamendung ini, dengan sistem pemerintahan daerah ini, acara lokal tanggung jawab pemerintah lokal, yakni ke Bupati.
“Jika terjadi dua kondisi , baru provinsi masuk. Provinsi turun membantu, jika acara itu di perbatasan Cianjur baru provinsi turun,” pungkasnya.