Adapun penetapan tersangka Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI. Pengusutan kasus ini ditangani tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.
Kronologi OTT
Alexander Marwata menjelaskan, OTT berawal dari adanya informasi yang diterima tim KPK mengenai penyerahan sejumlah uang tunai dari MR kepada Afri sebagai perwakilan Henri di parkiran salah satu bank di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa kemarin. (tim)