Uang Suap Disetor ke Marsekal Madya Henri Alfiandi Pake Kode Dako alias Dana Komando

Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi menggunakan kode saat menerima setoran dana suap bernilai hampir satu miliar. Kode tersebut menggunakan istilah 'Dana Komando' atau Dako.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Adapun penetapan tersangka Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI. Pengusutan kasus ini ditangani tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.

Kronologi OTT

Alexander Marwata menjelaskan, OTT berawal dari adanya informasi yang diterima tim KPK mengenai penyerahan sejumlah uang tunai dari MR kepada Afri sebagai perwakilan Henri di parkiran salah satu bank di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa kemarin. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: