EDITOR.ID, Jakarta,- Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo tak berkutik saat disodorkan penyidik KPK bukti adanya catatan elektronik adanya aliran transferan dana yang nilainya sangat mencurigakan dan fantastis bagi seorang menteri. Uang kiriman itu nilainya mencapai miliaran.
Uang tersebut dipakai politisi Partai Gerindra ini membahagiakan istrinya dengan membelanjakan barang-barang mewah seperti tas bermerek yang harganya mencapai ratusan juta.
Belanja barang-barang mewah bermerek ini dilakukan Menteri Edhy Prabowo saat berliburan di kepulauan Honolulu Hawai, Amerika Serikat bersama dengan sang istri, Iis Rosyati Dewi, yang juga anggota DPR RI asal Fraksi Partai Gerindra.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap uang yang diduga diterima dan digunakan Edhy Prabowo tersebut berasal dari aliran uang suap yang disetor melalui Staf Khususnya. Si penyuapnya untuk melancarkan ijin ekspor benih lobster
Pada 5 November 2020 KPK menemukan catatan adanya aliran dana yang ditransfer dari rekening Ahmad Bahtiar (pemegang PT ACK) yang ditunjuk sebagai perusahaan forwarder untuk melakukan ekspor benih lobster.
Dana sebesar Rp 3,4 dari Ahmad Bahtiar miliar ke rekening salah satu bank atas nama AF yang diduga untuk keperluan Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosyati Dewi,
“Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” ungkap Nawawi di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Kemudian, Edhy Prabowo kembali menerima uang pada Mei 2020 dari SJT (Direktur PT DPP) sebesar USD 100.000 melalui SAF dan AM.
Hingga pada Rabu dinihari sekitar pukul 00.30 WIB, Tim KPK langsung melakukan penangkapan di beberapa lokasi.
Di Bandara Soekarno Hatta, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama istrinya Iis Rosyati Dewi yang baru saja pulang dari jalan-jalan ke luar negeri di Honolulu Hawai, Amerika Serikat dengan dalih kunjungan kerja.
Kemudian Edhy didampingi sejumlah anak buahnya. Diantaranya Safri (Stafsus Edhy), Dirjen Tangkap Ikan KKP Zaini, Ajudan Edhy, Yudha, lalu Protokoler KKP Yeni, Humas KKP Desri, dan Dirjen Budi Daya KKP Selamet.
KPK juga menangkap sejumlah orang lain di rumah masing-masing. Di antara yang ditangkap adalah SJT (Suharjito) selaku Direktur PT DPP, SWD (Siswadi) selaku Pengurus PT ACK, DP (Dipo) selaku Pengendali PT PLI, DD (Deden Deni) selaku Pengendali PT ACK, NT (Nety) selaku Istri dari Siswadi, CM (Chusni Mubarok) selaku staf Menteri KKP, AF (Ainul Faqih) selaku staf Istri Menteri KKP, SA (Syaihul Anam) selaku Staf Menteri KKP, dan MY (Mulyanto) selaku Staf PT Gardatama Security.