EDITOR.ID, Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc, Rafael Sitomorang, SH, dan Raden Tedi, ST menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Jawa Barat dalam rangka Aksi May Day 2022, Yang bertempat di Kantor Pemerintahan Gubernur Jawa Barat. Kamis, (12/05/2022).
Pada kesempatan tersebut Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Jawa Barat menyampaikan beberapa terkait tuntutan antara lain:
- Batalkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dan Terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.
- Tolak Gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat Mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun.
- Tolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.
- Batalkan UU Cipta Kerja.
- Tolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Dokumentasi : Yudha & Reza / Humas DPRD Jabar