Tuntutan Para Pekerja Buruh Yang Disampaikan kepada Perwakilan DPRD Jabar

EDITOR.ID, Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc, Rafael Sitomorang, SH, dan Raden Tedi, ST menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Jawa Barat dalam rangka Aksi May Day 2022, Yang bertempat di Kantor Pemerintahan Gubernur Jawa Barat. Kamis, (12/05/2022).

Pada kesempatan tersebut Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Jawa Barat menyampaikan beberapa terkait tuntutan antara lain:

  1. Batalkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dan Terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.

  2. Tolak Gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat Mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun.
  3. Tolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.
  4. Batalkan UU Cipta Kerja.
  5. Tolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dokumentasi : Yudha & Reza / Humas DPRD Jabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: