Ia menambahkan, tidak ada satu pun pihak yang mempolitisasi agenda pihaknya. Ia memastikan, pihaknya sudah bersiap untuk menolak semua agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang yang dilakukan DPR.
Tak hanya di Jakarta. Dukungan aksi demo ribuan mahasiswa yang turun ke jalan juga terjadi secara sporadis di berbagai daerah. Ribuan mahasiswa Banyumas melakukan aksi demonstrasi menolak rencana RUU KUHP dan revisi UU KPK, pada Senin (23/9/2019) pukul 12.30 WIB.
Ribuan mahasiswa berasal dari gabungan kampus yang ada di Kabupaten Banyumas, seperti Unsoed, IAIN, Telkom, Unwiku, UMP dan UNU.
Bertempat di halaman depan kantor DPRD Kabupaten Banyumas, massa mahasiswa berkumpul dan menyuarakan penolakan mereka terkait RUU KUHP dan revisi UU KPK.
Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘Save KPK’, RUU KUHP Mengancam Privasi, hingga membuta hastag ‘Kami Tidak Suka Buru-Buru’.
Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan, seperti menuntut DPRD Kabupaten Banyumas untuk mempercepat Yudisial Review RUU KPK ke MK.
Kedua mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Banyumas supaya mendorong DPR RI supaya mengkaji ulang RUU KUHP.
Mereka menuntut DPRD Kabupaten Banyumas, menyampaikan aspirasi para mahasiswa.
Jika mereka tidak diterima oleh pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas, massa yang berjumlah ribuan tersebut akan tetap bertahan dan berorasi.
“Sekarang lucu di RUU KUHP itu, kita punya ayam dan jika ayam itu membuat kotoran di rumah tetangga itu diberi sangsi,” ujar Wakil ketua Senat IAIN Purwokerto yang juga Korlap aksi, Hanifudin kepada Tribunjateng.com, Senin (23/9/2019).
Hanifudin menyampaikan jika hal itu semestinya adalah sangsi otonom, sehingga terlalu mengintervensi rakyat.
“Tujuan dari aksi ini adalah memblow-up, karena setiap mahasiswa di daerah lain melakukan hal yang sama,” imbuhnya.
Gabungan mahasiswa Banyumas menganggap DPR RI terlalu terburu-buru dalam membuat kebijakan.
“Seolah-olah, bajunya demokrasi tetapi kepentingannya oligarki, Intinya kami menolak, penekannya adalah presiden membuat Perpu dan Yudisial Review,” pungkasnya.
Tak hanya Banyumas, di Bandung Jawa Barat, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri berunjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menolak revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan, Senin (23/9/2019).
Mahasiswa tersebut berasal dari UIN SGD Bandung, Universitas Pasundan, Telkom University, Universitas Islam Bandung, dan Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani).