Lima anggota Dewas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Desca Lidya Natalia/Antara
EDITOR.ID, Jakarta,- Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean resmi memimpin Dewan Pengawas (Dewas) periode 2019-2023. Ia dilantik bersama empat anggota Dewas. Yakni Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Pelantikan ini dilakukan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat siang (20/12) pukul 14.30 WIB. Pelantikan dewas lembaga antirasuah ini dilakukan sebelum dilantiknya para pimpinan terpilih.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden (Keppres) oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, yakni Keppres Nomor 160/P Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotan dewas KPK periode 2019-2023.
“Mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023. Masing-masing, Saudara Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua,” kata Setya.
Empat nama berikutnya merupakan anggota, yakni Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris, dan Artidjo Alkostar.
Mereka kemudian mengucapkan sendiri sumpah jabatan sebagai Dewas KPK, disaksikan oleh Presiden Jokowi. Setelah itu, masing-masing melakukan penandatanganan berita acara pelantikan.
Saat tiba di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Artidjo mengatakan keberadaan Dewas KPK tidak akan mengganggu kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
“Tidak (mengganggu). Kami profesional dan proporsional. Proporsional itu penting menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama,” ucap Artidjo saat tiba di Istana.
Sementara itu, Syamsuddin Haris menerima tawaran jadi Dewas KPK, karena ingin menegakkan pemerintahan yang bersih dengan memperkuat lembaga antirasuah itu.
“Kami ingin menegakkan pemerintahan yang bersih dengan memperkuat KPK. Tanpa pemerintahan bersih kita tidak bisa meningkatkan daya saing, tidak bisa mengundang investor dan tak bisa melanjutkan pembangunan Indonesia,” ucapnya.