Jakarta, EDITOR.ID,- Capres Partai Republik Donald Trump berhasil merebut kembali kekuasaan sebagai Presiden Amerika Serikat dalam kebangkitan politik yang bersejarah. Trump mengalahkan pesaingnya, Wakil Presiden Kamala Harris yang dimajukan Partai Demokrat. Mantan bos Kasino Las Vegas ini meraih 276 suara elektoral.
Mantan Presiden AS ini sempat “kehilangan” atau vakum kekuasaannya sebagai Presiden negara adidaya saat kalah dari Joe Bidden dalam Pilpres 2020 atau 4 tahun lalu. Saat itu Trump maju sebagai calon dari petahana.
Trump akan menjadi mantan presiden kedua dalam sejarah AS, yang memenangkan kembali Gedung Putih setelah kalah dalam pemilihan ulang saat menjabat — Grover Cleveland adalah yang pertama.
Trump juga mencatatkan sejarah merebut kembali Gedung Putih di usia 78 tahun. Trump sekarang seusia dengan Biden saat Biden menjadi presiden tertua dalam sejarah AS yang dilantik. Kemenangan Trump ini diumumkan oleh beberapa jaringan televisi AS pada Rabu (6/11/2024).
Trump telah mengklaim “kemenangan yang luar biasa” saat berpidato di depan para pendukungnya pada Rabu (6/11/2024) dini hari waktu setempat, setelah dirinya unggul atas rivalnya, Kamala Harris, dalam pilpres. Trump berjanji untuk membantu menyembuhkan Amerika.
Dalam pidatonya pada Rabu (6/11/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 waktu AS. seperti dilansir CBS News, Rabu (6/11/2024), Trump menyebut dirinya menyongsong “era keemasan Amerika”.
“Ini adalah kemenangan luar biasa bagi rakyat Amerika yang akan memungkinkan kita untuk menjadikan Amerika hebat kembali,” cetus Trump.
Kemenangan ini mengembalikannya ke Gedung Putih setelah kampanye yang panjang dan melelahkan, yang membuat Trump berhasil melewati dua upaya pembunuhan dan satu hukuman pidana.
Dilansir CNN, Rabu (6/11/2024), Trump sejauh ini telah meraih 276 suara elektoral, sedangkan saingannya, Kamala meraup 223 suara elektoral. Angka ajaib untuk memenangkan kursi kepresidenan adalah setidaknya 270 suara elektoral.
Dengan angka tersebut, Trump akan kembali ke jabatan tertinggi negara itu, empat tahun setelah memicu penyerbuan massa ke gedung Capitol AS, sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan kekuasaan karena ia menolak menerima hasil pemilihan umum tahun 2020, yang membuatnya kalah dari Presiden Joe Biden.
Diketahui bahwa dalam sistem pemilu AS, perolehan jumlah electoral votes ini merupakan kunci kemenangan kandidat dalam pemilihan presiden (pilpres AS).
Dalam pilpres inilah, terlihat perbedaan mencolok antara pemilu AS dengan negara-negara lain di dunia. Di negara-negara lain, kandidat yang meraih dukungan terbesar akan keluar sebagai pemenang pemilu. Namun, dalam pilpres AS praktis diputuskan oleh electoral college yang berjumlah 558.