Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. Qohar menyatakan Tom Lembong, ketika menjabat, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP. (tim)
Tom Lembong Terancam Hukuman Seumur Hidup Gara-Gara Manisnya Gula
Dirdik Jampidsus Kejagug Abdul Qohar menyatakan Tom Lembong beserta satu tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun kini ditahan selama 20 hari.