Batang – Jajaran Kepolisian Sektor Warungasem Polres Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil 11 Warungasem menggelar operasi yustisi wajib masker bagi warga bertempat dI Obyek Wisata Deswita Pandansari, Minggu (27/9/2020).
Pada razia kali ini, petugas gabungan mengintensifkan pada sosialisasi dan juga penindakan tegas serata penempelan stikerAyo Pakai Masker di tempat strategis.
“ Mari kita terapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas sehari-hari dengan memakai masker saat berada di luar rumah rajin cuci tangan dan jaga jarak Jauhi kerumunan dan patuhi anjuran pemerintahâ€, ujar Kapolsek Warungasem Iptu Herry Suprobo usai melakukan razia masker.
Selain razia masker, petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK.
Kapolsek menambahkan, petugas gabungan TNI-Polri kan terus melaksanakan pendisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat  masyarakat wilayah Warungasem.
“Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi guna meminimalisir penyebaran Covid 19,” pungkasnya.