TNI Bentuk Satgas Anti Korupsi dan Berantas Judi Online

Prabowo Ungkap kebocoran negara akibat judi online sebesar Rp981 triliun atau 65 miliar dolar AS, kemudian akibat penambangan ilegal, potensi kerugian negara mencapai 7 miliar dolar AS atau setara Rp110,47 triliun, kemudian kebocoran APBN setiap tahunnya mencapai 7 miliar dolar AS atau setara Rp110,47 triliun

Wakil Irjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar mengumumkan pembentukan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit saat jumpa pers di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jakarta, EDITOR.ID,- Markas Besar TNI membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah dan memberantas sejumlah kejahatan yang menjadi sorotan, yaitu judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi di lingkungan TNI. Langkah ini sebagai perwujudan dan menindaklanjuti seruan Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi korupsi, narkoba dan judi online.

Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit itu dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

“Organisasi ini dipimpin oleh Irjen TNI, dan wakil (satgas) dari Wakil Kepala BAIS TNI (Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq), kemudian saya Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan,” kata Wakil Irjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar mengumumkan pembentukan satgas saat jumpa pers di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu sebagaimana dilansir dari Antara.

Dia melanjutkan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit itu terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Kemudian Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.

“Kami akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI, mulai dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, baik personel, teknologi, maupun peralatan yang kami punya untuk menindak dan mencegah prajurit, oknum prajurit, dan PNS TNI melakukan pelanggaran empat tadi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Wakil Irjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar selaku Sekretaris Satgas.

Di lokasi yang sama, Wakil Irjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar menyebut masa kerja satgas tidak dibatasi waktunya, tetapi manakala hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala menunjukkan ada penurunan kasus, maka kemungkinan Satgas itu dibubarkan.

“Tetapi, apabila kecenderungannya tetap meningkat, tentu akan kami lakukan kegiatan ini semaksimal mungkin, dan selama mungkin,” kata Mayjen Alvis menjawab pertanyaan ANTARA.

Dia juga menjelaskan kerja-kerja satgas nantinya fokus di internal TNI, tetapi pada prosesnya tetap bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya, mengingat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) juga membentuk Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: