Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan Pagar Laut sepanjang 30,16 kilometer di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten adalah barang bukti. Dan tim penyidik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang dalam proses menelusuri dan menyelidiki siapa pemilik Pagar Laut tersebut.
Menteri Trenggono meminta agar TNI AL jangan membongkar pagar bambu tersebut. Karena akan menghilangkan barang bukti dan membuat kasus pembuatan Pagar Laut itu sulit tertelusuri.
“Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti,” ujar Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Menyelidiki pemilik pagar misterius
Ia menegaskan bahwa pembongkaran seharusnya dilakukan setelah pihaknya mengetahui siapa dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut.
Hingga saat ini, KKP masih menyelidiki pemilik pagar misterius itu.
“Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar),” tambah Trenggono.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa tiga pasukan khusus TNI Angkatan Laut terlibat dalam pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1/2025).
Ketiga pasukan tersebut adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, menjelaskan bahwa pelibatan personel Dislambair bertujuan untuk mengukur kedalaman patok bambu pagar laut.
“Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” kata Harry di Tangerang pada hari yang sama. (tim)