Semarang,EDITOR.ID, – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jateng terus memperkuat pencegahan terhadap pungli, khususnya di bidang pertanahan dan pendidikan. Sebab saat ini aduan mulai masuk, dan itu harus ditangani.
Tekad itu mengemuka saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Satgas Saber Pungli Provinsi Jateng tahun 2023, di aula Bapenda Provinsi Jateng, Selasa (26/9/2023). Kegiatan tersebut mengusung tema, Mewujudkan Pelayanan Publik Jawa Tengah Bebas dari Pungli di Bidang Pertanahan dan Pendidikan.
Sekretaris Tim Satgas Saber Pungli Jateng Kombes Pol Bambang Hidayat mengatakan, pihaknya memang fokus setiap ada laporan. Termasuk, pungli di bidang pertanahan dan pendidikan.
“Soal PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), sebagian masih ada keluhan dari para pemohon berkaitan dengan masalah soal tanah. Jadi kita mendalami, apakah benar laporan yang diadukan,” kata Bambang, di sela kegiatan di lokasi.
Menurutnya, tim pernah melakukan klarifikasi soal PTSL, dan ternyata laporan itu ada kesalahan. Untuk masalah PTSL, memang sementara hanya pengaduan. Yaitu, hanya aduan dari pemohon untuk penyertifikatan. Setelah dicek di lapangan, aduan-aduan itu ternyata tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan.
“Memang ada orang-orang yang melaporkan bukan untuk pelayanan persertifikatan. Justru saat kita cek, laporan itu fiktif,” sambung Bambang.
Adapun masalah pendidikan, kata dia, sejauh ini ihwal biaya masuk sekolah seperti halnya seragam. Meski diakuinya, tim belum mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi, serta aturan atau regulasi yang berkaitan dengan itu.
“Ada aduan kaitannya dengan biaya masuk sekolah, untuk seragam. Walaupun kita belum tahu fakta sebenarnya antara wali murid untuk bayar atau keinginan dari pihak sekolah. Ini belum bisa mendalam. Makanya nanti ada diskusi Dinas Pendidikan untuk memberikan informasi dan pemahaman, kaitannya dengan aturan atau regulasi,” ujarnya.
Secara umum, pihaknya siap melakukan penanganan agar pungli tidak ditemukan atau tidak terjadi. Sejak Satgas Saber Pungli Jateng dibentuk pada 2016 sesuai Perpres 87 tahun 2016 sampai 2023 ini, pihaknya terus melakukan tindak lanjut bila ada laporan yang masuk.
“Di tahun 2023 ini, penanganan pungli paling banyak masalah perparkiran,” bebernya.
Penanganan Pungli Terus Digencarkan
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Jateng Ema Rachmawati mengatakan, pihaknya bertekad agar di semua lini tidak ada pungli. Sebab penanganan pungli memang terus digencarkan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.