Jakarta, EDITOR.ID,- Tim Khusus (Timsus) penyidik Bareskrim Polri dikabarkan berangkat ke Magelang, Jawa Tengah. Tim penyidik saat ini berada di Magelang untuk menelusuri peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini usai ada pengakuan Irjen Pol Ferdy Sambo bahwa ia mengotaki pembunuhan berencana karena marah terhadap Brigadir Yoshua yang telah melecehkan harkat martabat istrinya saat di Magelang.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan timsus ke Magelang untuk mendalami barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Team sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).
Selain itu, menurut Agus, kepergian timsus ke Magelang juga untuk mengetahui faktor pemicu pembunuhan Brigadir J. “Yang pasti hal dibutuhkan penyidiklah,” ucap Agus.
“Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS,” tambahnya.
Agus kemudian menanggapi terkait laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sudah gugur. Meski sudah gugur, Agus menilai rangkaian peristiwa yang terjadi di Magelang tetap harus didalami.
“Rangkaian peristiwanya begitu kan nggak bisa kita hilangkan,” jelasnya.
Hanya Allah, Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Yang Tahu
Lebih lanjut, Agus Andrianto menegaskan peristiwa di Magelang, hanya Allah, Brigadir J, dan istri Ferdy Sambo yang mengetahui pasti peristiwa yang terjadi di Magelang.
Karena tersangka dan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf, hingga ART Sambo hanya memberikan keterangan berdasarkan yang mereka ketahui.
“Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan Bu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” ujarnya.
Pengakuan Ferdy Sambo soal Kejadian di Magelang
Irjen Ferdy Sambo telah mengaku sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir Yoshua dan mengaku merekayasa kasus pembunuhan itu. Dalam pengakuannya kepada Timsus Polri, Irjen Ferdy Sambo menyebut Brigadir Yoshua melakukan tindakan yang melecehkan harkat dan martabat Putri Candrawathi, sang istri. Peristiwa itu terjadi di Magelang.
“Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022).