Semarang, EDITOR.ID, – Tim Hukum Nasional (THN) Calon Presiden Anies Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar (AMIN) Jawa Tengah menemukan ratusan ribu daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Tengah yang bermasalah.
Ketua Tim THN AMIN Jateng Listyani SH mengatakan, Timnya menemukan ratusan ribu DPT bermasalah yang tersebar di 35 kabupaten dan kota se Jawa Tengah.
“Kami menemukan 502.564 DPT bermasalah yang tersebar di Jawa Tengah, rencananya besok Senin kami akan laporkan temuan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng” kata Lystiani usai konsolidasi Tim Hukum Nasional AMIN di sekretariat jalan Kanguru Semarang, Sabtu (27/1/2024).
Menurut Listyani, berdasar temuan timnya, DPT bermasalah itu jumlahnya banyak antara lain, seperti usia yang masih dibawah 17 tahun, ada yang berumur 1030, ada yang berumur 100 tahun, ada juga DPT yang hanya punya nama satu huruf.
“Semua temuan ini sedang kami data dan inventarisir untuk kami laporkan ke Bawaslu” kata Lystiani.
Dia menegaskan , semua temuan tim hukum AMIN Jateng akan di laporkan ke Bawaslu Provinsi, sedangkan tim hukum kabupaten dan kota akan melaporkan ke Bawaslu kota atau kabupaten.
“Kami akan serentak melaporkan temuan DPT bermasalah oleh tim hukum AMIN ke Bawaslu di masing-masing kota” kata Listyani.
Mencermati Adanya Kecurangan dan Penyimpangan
Dia menjelaskan, menjelang pilpres ini, tim THN AMIN Jateng melakukan konsolidasi untuk mencermati adanya kecurangan dan penyimpangan yang merugikan pasangan capres Anies Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar.
“Kami akan mengawal dan mengantarkan pasangan AMIN agar tidak dicurangi dan dijegal dalam pilpres besok” katanya.
Untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan presiden, kata Listyani, tim THN AMIN sudah terbentuk di 35 kota dan kabupaten se Jawa Tengah.
“Posko pengaduan Tim Hukum Nasional AMIN Jateng sudah lengkap berikut kepengurusan se Jawa Tengah di 35 kota dan kabupaten siap 24 Jam” katanya.
Tim kita menerima pengaduan, dan mengawal bila ada masalah yang merugikan tim pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Menurut Listyani hingga tahapan kampanye, tim hukum kami sudah menerima 150 laporan pelanggaran yang tersebar di 35 kota dan kabupaten .
“Untuk kota semuanya ada, merata dengan Laporan itu soal baliho yang di copot , spanduk , dan laporan yang tidak ditanggapi oleh Bawaslu” kata Listyani.
Beberapa laporan yang masuk ke tim hukum AMIN misalnya seperti di Banyumas, sudah kami laporkan ke Bawaslu setempat tapi belum ada tanggapan sehingga kami akan menindak lanjuti dengan laporan ke Bawaslu Provinsi ” pungkas Listyani.***