Jakarta, EDITOR.ID – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kediaman rumah dinas dan rumah pribadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Vila Galaxy, Bekasi dan di jalan Kertanegara no 46, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober.
Rumah Firli di Bekasi merupakan kediaman pribadi, hampir setiap hari aktivitas Firli Bahuri dimulai dari rumah tersebut. Dan juga kediamannya di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengeledahan dilakukan oleh penyidik Krimsus Polda Metro jaya, usai kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo naik dalam tahap penyidikan
Pantauan di kedua kediaman rumah Firli, nampak sejumlah penyidik dari aparat kepolisian membawa perlengkapan dengan koper besar, mereka sibuk melakukan penggeledahan, dan dijaga oleh sejumlah polisi bersenjata lengkap.
Mereka dari satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Puluhan aparat yang yang melakukan penggeledahan, mereka semua sama mengenakan baju putih. Penggeledahan berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah.
Hingga pukul 13.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung dengan melibatkan puluhan personel kepolisian. Pintu gerbang komplek cluster perumahan dijaga sangat ketat oleh polisi, hanya warga dan aparat yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk perumahan.
Selain itu di kediaman di Kertanegara Jakarta Selatan, polisi juga menggeledah tiga rumah di Perumahan Taman Galaxy Cluster Villa Galaxy, Bekasi, Kamis (26/10/2023).
Penggeledahan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, dipimpin langsung Dirkrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kompleks rumah yang digeledah beralamat di Villa Galaxy Blok A1 dan B1, RT 01 dan 02 RW19, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Irwan Irawan Ketua RW setempat mengatakan, terdapat tiga rumah yang digeledah berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima pengurus lingkungan.
“Informasi yang saya terima ada tiga rumah termasuk rumah pak Firli,” kata Irwan saat mendampingi proses penggeledahan.
Irwan tidak tahu persis apa kaitan dua rumah yang ikut digeledah, keduanya adalah tetangga Firli Bahuri yang letak kediamannya berdekatan
Sebelum tim penyidik gabungan melakukan penggeledahan, penyidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10), telah memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB di Bareskrim Polri.