EDITOR.ID, Jakarta,- Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan tiket seharga Rp 750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur. Sementara itu, harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp 50 ribu per orang untuk wisatawan lokal.
Pernyataan Dirut BUMN Pengelola Kawasan Wisata Candi Borobudur ini guna mengakhiri polemik dan kecaman masyarakat atas rencana Menkoinvest dan Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang akan menaikkan tarif kawasan wisata Candi Borobudur,
Tiket masuk Borobudur hingga saat ini masih ditetapkan sebesar Rp 50.000 untuk wisatawan lokal, sementara harga tiket masuk Candi borobudur atau tiket Borobudur untuk anak adalah Rp 25.000.
“Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama, untuk wisnus Rp 50 ribu, untuk wisman USD 25. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja,” kata Edy seperti dilansir Antara, Minggu (5/6/2022).
Edy mengatakan keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal dan USD 100 untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi. Rapat ini juga melibatkan pemerintah pusat.
Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.
Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.
Edy mengungkapkan bahwa bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.
Sebelum pandemi COVID-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur rata-rata sekitar 10 ribu orang per harinya. Selama pandemi, pengelola menutup akses naik ke Candi Borobudur dan kunjungan wisatawan hanya terbatas sampai ke pelataran atau halaman candi.
Tarif Masih Tetap Normal
Sebagaimana diketahui Candi Borobudur merupakan tempat wisata yang kini berada di bawah pengelolaan BUMN pariwisata, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).
Saat ini, perusahaan pelat merah tersebut menetapkan tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori dengan jam buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 setiap harinya.
Tiket masuk Borobudur bagi wisatawan lokal dipatok sebesar Rp 50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu tiket Borobudur untuk anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp 25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) juga menetapkan harga tiket masuk Candi borobudur khusus sebesar Rp 25.000 per orang yang berlaku untuk rombongan pelajar dan mahasiswa.
Berikutnya tiket masuk Borobudur untuk wisatawan asing dewasa diharuskan membayar sebesar Rp 350.000 dan Rp 210.000 untuk tiket Borobudur bagi turis asing anak-anak.
Kebijakan Luhut Picu Protes
Sebelumnya Kebijakan Luhut Binsar Pandjaitan mengenai adanya kenaikan harga tiket bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Candi Borobudur mendapatkan protes dari para netizen. Sejumlah netizeb tidak setuju akan kebijakan tersebut.
Pasalnya harga tiket masuk yang telah ditetapkan akan memperkecil minat wisatawan untuk berkunjung ke Candi Borobudur. Turunnya angka pengunjung tentunya akan berdampak terhadap perekonomian warga yang sedikit banyak mengandalkan para wisatawan yang berdatangan ke Candi Borobudur.
“Baru mau hidup usaha pedagang kecil, pengusaha hotel, dan rumah makan sekitar Borobudur, dibunuh lagi sama kebijakan Luhut ini. Ambyar!” Ungkap salah seorang netizen.
“Katanya ingin pariwisata kita maju pak tapi kalo patok harga mahal siapa yg mau ?? Bisa2 kabur deh turisnya dan lebih memilih ke tempat2 wisata yg ramah kantong, ini juga bakal ngefek ke para UMKM yg berjualan disana pasti akan terdampak sepi pembeli,” kata netizen yang lain.
“Borobudur dan Prambanan punya taman luas dan pelataran candi juga luas. Resiko bangunan rusak kecil meski pengunjung penuh. Jadi yg dibatasi cukup naik ke atas saja dan karcis masuk tak perlu semahal ini, 750 rb. Jgn karcis masuk dijadikan cara membatasi pengunjung,” kata netizen lainnya.
“jangan-jangan dia ada kepentingan di kawasan borobudur. beli lahan untuk bangun hotel atau mall di kawasan. jadi mengusir pedagang secara halus. jangan-jangan loh ya, jangan dijadikan acuan,” kata salah seorang netizen. (tim)