Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Prokes Di Jalan Pungangan

EDITOR.ID, Batang – Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Limpung, Polsek Limpung Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil 02 Limpung, Kecamatan dan Puskesmas Limpung melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga, yang melintasi di Jalan Raya Banyuputih – Limpung, Desa Pungangan.  Senin (2/11/2020).

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut, personel gabungan Polsek Limpung, Koramil, Kecamatan dan Puskesmas menghentikan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu disiplin pemakaian masker ketika beraktifitas di luar rumah.

Petugas gabungan TNI-Polri dan damkar mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis kepada warga serta penyampaian implementasi Instruksi Presiden Nomor : 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2020

“Razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan ,” jelas Waka Polsek  Limpung AKP Edy Sunaryo yang memimpin kegiatan tersebut.

Petugas juga memberikan teguran dan sanksi sosial kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker dengan cara hormat kepada bendera merah putih,

Tujuan razia adalah agar warga selalu disiplin mengenakan masker, di tengah pandemi Covid-19.

“ Selalu memakai masker  saat beraktifitas di luar rumah, jaga jarak dan sering cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir serta hindari kerumunan, demi mencegah penyebaran covid 19 “ pungkas AKP Edy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: