Tiga Buron Kasus Pembunuhan Vina Kini Tinggal dan Bekerja di Jakarta, Polisi Masih Memburu

Jules menjelaskan bahwa kendala utama dalam pencarian DPO ini adalah identitas. Penyidik baru memiliki informasi berupa nama samaran atau inisial yang belum pasti keasliannya.

Daftar Pencairan Orang (DPO) Kasus Pembunuhan Vina

Jakarta, EDITOR.ID,- Polisi terus bekerja keras untuk memburu tiga pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang masih bebas berkeliaran. Ketiganya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menghimbau jika ada masyarakat yang menemukan ciri-ciri pelaku untuk melapor. Kabar terbaru tiga pelaku tersebut diduga kini tinggal dan bekerja di Jakarta.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai DPO tersebut dari Polda Jawa Barat. Upaya pencarian terhadap para pelaku yang kabur sudah delapan tahun ini terus dilakukan.

“Secara prinsip, Polda Metro Jaya membantu dalam mencari tersangka berdasarkan DPO yang diterima dari Polda Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Sabtu (18/5).

Meskipun demikian, hingga saat ini keberadaan ketiga DPO tersebut belum terendus. Kabar mengenai mereka yang kabur ke Jakarta belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Polda Metro Jaya siap membantu, mencari ataupun menangkap tersangka sesuai yang disampaikan dalam DPO tersebut,” jelas Ade.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa penyidik hingga saat ini masih mencari tiga orang buronan dalam perkara ini. Hingga saat ini, baru delapan orang yang dijatuhi vonis oleh pengadilan.

“Sampai saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih berupaya mencari identitas dari ketiga tersangka,” ujar Jules saat dikonfirmasi JawaPos.com pada Selasa (14/5).

Jules menjelaskan bahwa kendala utama dalam pencarian DPO ini adalah identitas. Penyidik baru memiliki informasi berupa nama samaran atau inisial yang belum pasti keasliannya.

“Kami baru menemukan nama-nama seperti saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, namun apakah itu nama asli atau nama samaran masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Berikut adalah ciri-ciri ketiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki:

PEGI alias PERONG

Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)

Jenis Kelamin: Laki-Laki

Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160 cm, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

ANDI

Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)

Jenis Kelamin: Laki-Laki

Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165 cm, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

DANI

Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)

Jenis Kelamin: Laki-Laki

Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: