Jakarta, EDITOR.ID,- Akhirnya terkuak juga. Tak hanya berperan besar dalam dugaan korupsi BTS senilai Rp 8,32 triliun, mantan Menkominfo Johnny G Plate juga masih merasa kurang setoran. Ia akhirnya “nodong” Rp 500 Juta per bulan. Dari dokumen yang didapatkan Klub Jurnalis Investigasi (KJI), ditemukan bahwa Johnny G Plate sudah menerima setoran miliaran rupiah pada awal tahun 2022.
Ini berupa setoran Rp 500 juta per bulan yang ditodongnya ke para rekanan melalui Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. Setoran ini dia minta setelah dana proyek cair pada Desember 2021.
Ternyata ada setoran lain lagi yang dia todong, demikian menurut pengakuan Anang Achmad Latif, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Johnny G Plate juga meminta Anang Achmad Latif mencari dana sebesar Rp 200 juta. Alasannya sebagai sumbangan untuk korban banjir di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sekitar bulan April 2021, memang ada bencana banjir besar di wilayah tersebut.
Belum jelas apakah sumbangan itu benar diteruskan ke sana oleh Johnny G Plate. Kalaupun iya, tidak diketahui sumbangan itu diberikan mengatasnamakan siapa. Masih kurang juga, Johnny G Plate menodong lagi dana sebesar Rp 250 juta.
Kali ini katanya sumbangan untuk pendirian sebuah gereja di NTT. Belum jelas di mana lokasi pasti gereja ini. Namun Johnny G Plate memang berasal dari Manggarai, NTT.
Tak heran kalau masih memikirkan kampung halamannya. Anang Achmad Latif diduga memenuhi semua permintaan Johnny G Plate itu, caranya dengan menyuruh para bawahannya mencari sponsor.
Saat ini Johnny G Plate masih memiliki rumah mewah di Manggarai yang diduga didiami keluarga besarnya.
Ada kabar burung yang mengatakan bahwa Johnny G Plate punya rencana untuk maju sebagai Gubernur NTT, tapi kebenaran ini belum terkonfirmasi.
Jika benar, sudah pasti rencana itu luluh lantak karena terjerat kasus korupsi.
Johnny G Plate juga melibatkan adiknya, Gregorius Alex Plate, dalam proyek yang sarat korupsi ini. Gregorius Alex Plate diakuinya sebagai staf khusus, tapi namanya tidak tertera secara resmi di situs Kominfo.
Gregorius Alex Plate ikut menikmati semua fasilitas dalam proyek pembangunan Menara BTS tersebut, termasuk kunjungan ke luar negeri dan sejumlah daerah.
Setelah diperiksa Kejagung, adik Johnny G Plate itu mengembalikan uang sebesar Rp 534 juta, yang diakuinya didapat dari proyek tersebut. Sampai sekarang status Gregorius Alex Plate masih sebagai saksi.
Johnny G Plate beserta enam orang lain sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Menara BTS 4G BAKTI Kominfo.