EDITOR.ID, Jember, – Dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021 rencananya akan dikirimkan ke DPRD pekan depan oleh Bupati Hendy Siswanto.
?Kami masih pakai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 milik Bu Faida (sebagai acuan), yang di dalamnya masih sama dengan program kami,? ujar Hendy, Minggu (21/3/2021).
Hendy dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman sudah bertemu dengan pimpinan DPRD Jember, Rabu (17/3/2021) malam. Mereka membicarakan keberlanjutan pembahasan APBD dan Peraturan Kepala Daerah Mendahului Anggaran APBD 2021.
?Beliau menyampaikan kebijakan-kebijakan umum terkait prioritas dalam APBD,? kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.
Penggunaan RPJMD era Bupati Faida ini dibenarkan Halim. ?Pak Hendy kan belum punya RPJMD. Baru Agustus 2021 punya,? tandasnya.
Masih digunakannya RPJMD 2016-2021 sebagai acuan ini sejalan dengan pendapat Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember.
?Pada 2021 ini kita harus bersabar. Acuan kita masih RPJMD lama. Karenanya tidak perlu terlalu menggebu-gebu. Nanti 2022 atau Perubahan APBD baru bergerak leluasa,? ujar Wakil Ketua DPC PDIP Jember Widarto.
Widarto menagih janji Bupati Hendy untuk memasukkan dokumen KUA-PPAS ke DPRD Jember.
?Jadi jangan hanya boros berstatement tapi kerjanya lambat. Berharap RAPBD cepat dibahas, cepat diselesaikan, tapi KUA-PPAS berminggu-minggu tidak masuk. Lobinya cepat, tapi barangnya tidak ada,? kritiknya.
Hendy sendiri menampik tudingan boros pernyataan dari PDIP.
?Semangatnya ?wes wayahe Jember bangkit?. Kami harus melayani semua pertanyaan dari siapapun, bukan boros komentar,? tangkisnya. (Tim)