Terdakwa Pembunuh Divonis Bebas, Komisi III DPR ke Hakimnya: Anda Sakit!

Ronald Tannur Divonis Bebas, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengutuk keras vonis hakim tersebut.

Ilustrasi Hakim

“Saya dengan lantang mengutuk vonis bebas ini. Terlebih sebagai Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan tersebut, rusak penegakkan hukum kita,” tegas Sahroni dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

“Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal. Masa iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa. Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan!” lanjutnya.

Sahroni meminta Kejaksaan Agung segera mengajukan kasasi terkait putusan itu. Dia juga meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa para hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur atas dugaan adanya kesalahan atau kecacatan proses.

“Maka dari itu, saya minta Komisi Yudisial periksa semua hakim yang menangani perkara itu. Karena para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat. Dan Kejagung juga harus langsung ajukan banding terkait vonis bebas tersebut, jangan sampai tidak. Kalau dibiarkan begini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” ucap Sahroni.

Sahroni beralasan hukuman terhadap pelaku akan sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Dia juga menyoroti Ronald Tannur yang merupakan anak mantan anggota DPR.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan. Jangan hukum jadi tebang pilih begini, mentang-mentang anak siapa jadi berbeda perlakuannya. Sangat memuakkan dan memalukan,” ujar Sahroni. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: