Hukum  

Terbongkar Gunakan Alat Tes Antigen Bekas, Kimia Farma Buka Suara

ilustrasi

EDITOR.ID, Jakarta,- Terbongkarnya ulah pegawainya menggunakan alat tes antigen bekas dalam melayani calon penumpang di Tempat pelayanan Pemeriksaan Tes Antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara membuat perusahaan Kimia Farma tercoreng di mata publik.

Sebagai induk perusahaan, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) langsung angkat bicara soal temuan rapid antigen dengan menggunakan alat bekas tersebut. Perseroan melalui anak usaha, PT Kimia Farma Diagnostik tengah dilakukan investigasi bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat.

Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Adil Fadhilah Bulqini menegaskan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP). Jika terbukti bersalah, maka perusahaan akan diberikan tindakan tegas.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut,” kata Adil dalam siaran persnya, Rabu (28/4/2021).

“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Adapun hal ini merupakan tindak lanjut dari adanya temuan ganjil dalam pemeriksanaan rapid antigen di bandara internasional di Sumatera Utara tersebut. Bahwa selama satu minggu terakhir hasil pemeriksaan rapid antigen calon penumpang selalu memberikan hasil negatif.

Kemudian penyelidikan dilakukan oleh anggota Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara yang menyamar. Temuan tersebut didapat pada Selasa (27/4/2021) kemarin.

Setelah mendapatkan nomor antre dan kemudian melakukan pemeriksanaan swab di kedua hidung, petugas tersebut menunggu sekitar 10 untuk menerima hasil pemeriksaan tersebut.

“Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan ‘Positif’,” tulis laporan tersebut.

“Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka di periksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan, maka petugas kirmsus poldasu mendapati barang bukti,” paparnya.

Ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.

Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma, yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas Kirmsus Poldasu, mengatakan alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah digunakan, kemudian dicuci dan dibersihkan kembali dimasukkan kedalam bungkus kemasan untuk dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Pada sore itu, tepatnya 16.15 WIB pihak kepolisian telah membawa para petugas Kimia Farma berikut barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama dengan petugas tersebut, kepolisian juga mengamankan dua unit komputer, dua unit mesin print, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: