Jakarta, EDITOR.ID,- Ada peristiwa menarik saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis hukuman terhadap Richard Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo. Menko Polhukam Mahfud MD tiba-tiba bertepuk tangan saat Majelis Hakim menjatuhkan vonis ringan kepada Bharada Richard Eliezer.
Sejak awal sidang tersebut mendapatkan atensi luar biasa dari Menko Polhukam Mahfud MD. Bahkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini serius menonton dan menyimak sidang pembacaan vonis hukuman terhadap pelaku Richard Eliezer yang disiarkan langsung oleh televisi.
Menariknya, saat hakim membacakan vonis 1,5 tahun penjara pada Richard Eliezer, tiba-tiba Menkopolhukam tak mampu menyembunyikan perasaan bahagia dan senangnya. Bahkan ia sampai melakukan tepuk tangan saat hakim membacakan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Melalui video yang diunggah di Instagram resminya, Mahfud MD dan rekan terlihat menyaksikan langsung tayangan sidang vonis Eliezer melalui TV.
Ia mengaku senang dan bersyukur atas putusan hakim dalam kasus yang menyeret eks Kadiv Propam Ferdy Sambo ini.
“Saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim pada Eliezer,” ucap Mahfud, Rabu (15/2/2023).
“Saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer, semua dibaca, suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tertentu, tidak berpengaruh kepada hakim,” lanjutnya.
“Putusannya menjadi sangat logis, dan tentu bagi saya berkemanusiaan, mengerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, kemudian progresif juga,”
“Dia memperhatikan public common sense, konstruksi putusannya sangat bagus, ilmiah, tidak jadul. Sulit untuk dibantah, perspektif yang digunakan,” paparnya.
Mahfud juga mengapresiasi sikap hakim yang teguh dan tidak terpengaruh dari pihak manapun dalam membuat keputusan vonis.
Menurut Mahfud, hakim sidang Eliezer tidak terpengaruh berbagai tekanan. Namun hakim tersebut, kata Mahfud, tetap memperhatikan apa yang dirasakan bersama oleh masyarakat.
“Saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang memang juga banyak bagus, kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh dengan tekanan biasanya menjadi tidak bagus. Tapi kalau ini tidak terpengaruh oleh public opinion tetapi dia memperhatikan public common sense hakim ini,” pungkas Mahfud.