Teliti Model Perlindungan Hukum Hak Upah Pekerja Berbasis Keadaan Sosial Dosen Fakultas Hukum USM Raih Gelar Doktor

Semarang,EDITOR.ID,- Teliti ‘Model Perlindungan Hukum Hak Upah Pekerja pada Perusahaan Pailit Berbasis Keadaan Sosial” dosen USM Semarang berhasil memperoleh gelar doktor. Dihadapan penguji berhasil mempertahankan disertasinya sehingga memperoleh hasil sangat memuaskan.

Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) mendapat tambahan satu doktor lagi setelah dosen hukum, Ahmad Dwi Nuryanto SH MH MM berhasil mempertahankan disertanya di hadapan tim penguji dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Sabtu ( 17/2/2023)

Di hadapan tim penguji yang terdiri atas Ketua Penguji Prof Dr Jamal Wiwoho (SH MHum), Sekretaris Penguji Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi SH MM, Prof Dr Adi Sulistyono SH MH (promotor), Prof Dr Pujiyono SH MH (co-promotor), Prof Dr Irwansyah SH MH (penguji), Prof Dr Hartiwiningsih SH MHum (penguji), Dr Mohammad Jamin (penguji), Dr Suraji SH MHum (penguji), dan Dr Yudho Taruno (penguji), Nuryanto berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul ”Model Perlindungan Hukum Hal Upah Pekerja pada Perusahaan Pailit Berbasis Keadaan Sosial”.

Dia dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dengan meraih IPK 3,74. Selama ujian, pria kelahiran Kebumen, 8 September 1973 itu mendapat support dari Rektor USM, Dr Supari ST MT.

Menurut Rektor, pihaknya bangga atas capaian yang diraih dosen USM tersebut. Dia berharap, ilmu bermanfaat bagi masyarakat dan khususnya mahasiswa USM.

”Semoga keberhasilan Pak Nuryanto meraih gelar doktor ini, ilmunya menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: