Telah Dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Di Kabupaten Jember

EDITOR.ID – Jember, Patut disyukuri perjuangan terkait konflik agraria yang berlangsung sejak era transisi orde lama ke orde baru sampai sekarang di kabupaten jember sudah mulai menampakkan hasil.

Mulai dari terbitnya perpres 86/2018 dari presiden Joko Widodo sampai saat ini sdh ada GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) yang dibentuk oleh bupati jember.

Saat ini tinggal memastikan proses penyelesaian konflik agraria di jember bisa berjalan dengan baik, dan agar nantinya proses redistribusi tanah tanah rakyat ini bisa benar benar sampai kepada masyarakat yang berhak, serta masyarakat dan semua elemen perjuangan tanah di jember harus bersatu padu dan tidak terpecah belah.

Demikian diungkapkan oleh Sapto Raharjjanto dari Seknas (Sekretariat Nasional) Jokowi  Wilayah Jawa Timur (Jatim).

“Dengan adanya pembentukan gugus tugas reforma agraria GTRA di kabupaten jember, diharapkan bisa benar benar berfungsi untuk menyelesaikan permasalahan agraria di kabupaten Jember, baik yang melibatkan perusahaan BUMN seperti PTPN, BUMD maupun perusahaan swasta”, ujarnya.

Lebih lanjut Sapto menyatakan bahwa tim GTRA kabupaten Jember harus sesegera mungkin mendata terkait wilayah yang bisa masuk di dalam Tanah Obyek Reforma graria (TORA) dan tim GTRA kabupaten Jember diharap bisa proaktif untuk menerima masukan dari elemen masyarakat yang wilayahnya termasuk daerah daerah konflik agraria.

“Agar tidak terkesan tim GTRA kabupaten Jember hanya menampung masukan terkait permasalahan agraria ini hanya dari satu perspektif dan dari satu kelompok saja”, jelasnya.

#Karena di wilayah wilayah konflik tanah kadang ada 2 kelompok masyarakat dengan satu obyek land reform yg sama, dan semua saling mengklaim yg paling berhak utk mendapatkan hak atas tanah tsb, dan mendaftarkan tanah mereka ke tim GTRA ini”, sambungnya.

Seknas Jokowi berharap bahwa tim GTRA di Kabupaten Jember tidak dipakai sebagai ajang kepentingan politik menjelang kontestasi pilkada jember.

“kami berharap tim GTRA kabupaten Jember ini bisa netral dalam menjalankan amanat perpres 86 tahun 2018 ini.

Oleh sebab itu pihak Kepolisian dan TNI diharapkan bisa menjajaga dan mengawal kinerja tim GTRA tersebut”, pungkasnya. (AH/id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: