Miris Suami di Surabaya Jual Istrinya Layani Hidung Belang Main Treeshome

Saat digerebek, korban kedapatan tengah melayani Dian dan satu pria lainnya. "Tersangka dan korban maupun saksi lalu kami amankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan."

Ilustrasi

EDITOR.ID, Surabaya,- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang tega menjual istrinya untuk melayani berhubungan badan dengan lelaki hidung belang. Pelaku ini berinisial DR (27) warga Tropodo, Waru, Sidoarjo.

Dian (27), seorang suami asal Surabaya, Jawa Timur, diringkus polisi seusai menjual istrinya pada pria hidung belang.

Dian tega menjual EVS (23), sang istri yang tengah hamil sembilan bulan. Layanan yang ditawarkan Dian pun beragam. Bahkan, ia juga menjual istrinya untuk layanan berhubungan intim bertiga.

Menurut Knait PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Wulan menyebut Dian menjual EVS sejak hamil empat bulan.

Sejak September 2020 hingga selesai lahiran, selepas nifas kemudian dijajakan kembali oleh tersangka,” kata Wulan, Sabtu (16/10/2021). Kasus ini terungkap setelah Dian dan korban digerebek polisi pada 30 September 2021 lalu.

Saat digerebek, korban kedapatan tengah melayani Dian dan satu pria lainnya. “Tersangka dan korban maupun saksi lalu kami amankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.”

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan Dian menjual EVS demi memenuhi fantasi dan kebutuhan ekonomi. Korban dijual sang suami lewat Twitter dengan tarif satu juta rupiah untuk sekali kencan.

“Tarif antara satu juta rupiah. Tetapi kadang juga menerima 600 ribu sampai 700 ribu tergantung kriteria suaminya,” jelas Wulan.

Ia melanjutkan, korban mengaku terpaksa menuruti permintaan tersangka karena takut ditinggalkan. Apalagi, saat itu korban tengah hamil tua.

“Korban terpaksa menerima tawaran suaminya karena beralasan takut ditinggal. Korban sedang hamil,” ungkap Wulan.

“Selain itu juga faktor ekonomi karena keduanya sudah tidak lagi bekerja sebagai marketing property selama pandemi.”

Dalam memasarkan jasa korban, Dian biasa mengunggah foto dan video EVS saat tanpa busana melayani tamu.

Di media sosial tersebut, DR mematok harga sebesar Rp 1 juta untuk melayani jasa begituan secara bertiga.

“Setelah proses tawar-menawar mereka bertiga janjian bertemu di tempat yang sudah disepakati,” tuturnya.

Ketiganya janjian di salah satu hotel kawasan Surabaya pada Kamis (30/9/2021). Di tempat tersebut kemudian aparat kepolisian melakukan penggerebekan.

“Kami temukan pelaku bersama sang istri dan pria lain sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Langsung kami amankan,” tandasnya.

Dalam penggerebekan itu, pihaknya menyita barang bukti berupa buku nikah, satu buah ponsel yang digunakan sebagai sarana perdagangan, dan uang tunai Rp 1 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: