Tanpa Data dan Bukti, Stop Fitnah Pemilu Curang ke Publik

EDITOR.ID, Jakarta,– Pengamat politik Urbanisasi meminta pendukung salah satu paslon di Pilpres 2019 untuk menghentikan narasi tuduhan dan fitnah adanya kecurangan Pemilu 2019.

Karena, narasi yang dibangun untuk tujuan negatif ini digunakan para pengunjuk rasa di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei 2019 untuk memancing emosi dan kemarahan massa.

“Massa pendemo selalu meneriakkan Pemilu curang, entah darimana mereka mendapat informasi dan fakta yang sebenarnya dan dimana curangnya. Karena dari sejak diteriakkan isu kecurangan hingga hari ini, publik tidak mendapat informasi yang jelas dan pasti apa bukti kecurangan tersebut, apakah mereka memang memiliki jutaan surat suara yang mereka sebut digelembungkan, apakah mereka punya bukti TPS melakukan kecurangan,” ujar Urbanisasi di Jakarta, Jumat (24/5/2019)

Menurut Urbanisasi, seluruh TPS yang berjumlah lebih 800 ribu tempat, dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Yang ditunjuk dan dipercaya sebagai Ketua maupun anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah warga setempat yang independen.

“Apakah mungkin KPU bisa mengintervensi, merekayasa atau bahkan mengatur 800 ribu TPS yang independen dikelola warga setempat itu, apalagi ditengarai sebagian TPS banyak pendukung kubu paslon yang saat ini kalah, jadi sulit menuduh PPS berlaku curang,” kata Dosen Universitas Tarumanegara ini.

Jumlah anggota PPS dan KPPS ada lebih dari 4 orang yang semuanya bukan orang pemerintah. Namun mereka adalah warga masyarakat setempat yang independen. Mereka bekerja diawasi para saksi paslon capres dan cawapres, ditambah pengawas dari Bawaslu dan pengawas dari pemantau Pemilu independen.

“Kalau berpikir secara akal sehat saya tidak yakin TPS dan PPS akan melakukan kecurangan, secara sistem tidak mungkin dilakukan mereka, juga pada saat penghitungan di PPK yang disaksikan lebih dari 12 orang, saya yakin sulit bermain curang sebagaimana tuduhan mereka,” kata Alumnus Program Doktoral Hukum ini.

Apalagi yang selama ini menuduh paslon 01 Jokowi-Maruf curang tak punya bukti dan data yang valid.

“Terbukti gugatan mereka belum disidang masih di awal saja sudah ditolak Bawaslu karena mereka hanya menyodorkan kliping dari media online, bukti yang diajukan ini kan sudah ga masuk akal, ” ujar pengelola lembaga penelitian Lemdiklat Phiterindo ini.

Berita-berita yang dipublikasi media sebagian besar adalah opini. Oleh karenanya pemberitaan harus didukung data primer berupa fakta di lapangan. “Apakah pihak yang selama ini menuduh curang punya bukti dokumen C-1 atau dokumen pendukung, atau rekaman video kecurangan,” kata Urban dengan nada tanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: