Tanggap Darurat COVID-19, Pemkab Kudus alokasikan Rp25 miliar dari DBHCT

Kudus  – Berbagai kebijakan diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah untuk menangani penyebaran COVID-19. Sebelumnya, melalui Dinas Kesehatan, Pemkab telah menganggarkan sebesar Rp15,3 miliar dari dana bagi hasil  cukai hasil tembakau (DBHCHT). Anggaran ini diperuntukkan untuk pengadaan peralatan medis penanganan COVID-19. Seperti alat pelindung diri (APD) hingga pengadaan hand sanitizer untuk tim medis.

Tak hanya itu juga disiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat COVID-19. Seperti disampaikan langsung Plt Bupati Kudus HM Hartopo.

“Ada sekitar Rp10 miliar yang kami siapkan untuk program jaring pengaman sosial akibat COVID-19 ini. Tapi kami masih lakukan pengkajian lagi,” kata Hartopo, Jumat (3/4). Program bantuan sosial tersebut bisa diwujudkan dalam bantuan tunai maupun nontunai. Ia sudah mengintruksikan pendataan by name siapa saja yang akan menerima bantuan ini. Diharapkan, dalam waktu dekat, program tersebut bisa terealisasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan, pihaknya melakukan pemangkasan 2,5 persen dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) selama dua bulan. Dana yang terkumpul digunakan untuk penyumbang kebutuhan penanganan COVID-19.

Total yang terkumpulkan sekitar Rp450 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli keperluan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

“ASN kita ada sekitar 7 ribu, sehingga setiap bulan dana yang terkumpul Rp 225 juta. Jadi untuk dua bulan ini kita mendapatkan Rp450 juta”, ungkapnya.

Pihak pemkab telah memesan sebanyak seribu unit APD kepada UMKM yang ada di Kudus. Namun saat ini APD yang tersedia baru sekitar 150 unit. ”Distribusinya kami lewat BPBD. Kami sudah pesan seribu, tapi baru ada 150 unit. Sisanya bertahap, yang jelas setiap hari dikirim,” imbuhnya. (dealova)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: