• Top Stories
  • Berita Pilihan
  • Digital News
  • Lensa Editor
  • Loker
  • Suara Mahasiswa
Selasa, Januari 19, 2021
EDITOR.ID
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
EDITOR.ID
No Result
View All Result

Tanah Jadi Laut, Kantor BPN Semarang Tunggu Payung Hukum

Karena tanah yang terkena banjir rob dan menjadi lautan, kondisi itu masuk kriteria tanah tenggelam atau tanah musnah.

by editor
Selasa, 1 Desember 2020 - 16:09 PM
in Berita Pilihan
Tanah Milik Warga Di Kota Semarang Menjadi Lautan Akibat Banjir Rob

Tanah Milik Warga Di Kota Semarang Menjadi Lautan Akibat Banjir Rob

BagikanBagikan

EDITOR.ID, Semarang,- Banjir rob atau air laut masuk ke daratan, mengakibatkan tanah milik warga Semarang Jawa Tengah berubah dari daratan menjadi lautan. Masalah ini menjadi kendala dalam pengadaan tanah Proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak sepanjang 27 kilometer. Sehingga sampai saat ini masih belum selesai pembebasan tanahnya.

Untuk pengadaan tanah yang kondisi fisiknya berupa tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Semarang telah menyelesaikan tugasnya dan semua tanah yang digunakan untuk kepentingan publik atau jalur tol telah dibayar negara.

Namun kendalanya muncul ketika tanah tersebut terkena banjir rob dan sudah berubah fisik menjadi lautan air, maka BPN belum bisa menentukan status tanah tersebut apakah bisa dibayar atau tidak.

BeritaMenarik

Banjir Bandang Terjang Puncak Bogor, Ratusan Warga Diungsikan

Truk Angkut Muatan Lebihi Kapasitas Rugikan Negara Puluhan Triliun

Kepala Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi, ST, MM mengungkapkan, BPN tidak ingin menabrak aturan hukum atau Undang-Undang Pertanahan.

Kepala Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (atrbpn) Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi, St, Mm
Kepala Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (atrbpn) Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi, St, Mm

“Hingga saat ini penetapan status lokasi hak milik tanah namun secara fisik berupa air belum ada aturannya apakah tanah yang sudah menjadi air tersebut masih bisa disebut tanah daratan,” kata Sigit dalam wawancara dengan wartawan EDITOR.ID di Kantor Kantah Kota Semarang, Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang, Selasa (1/12/2020).

Sigit menyebutkan bahwa berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang No. 5 tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) pada poin 2 b menyatakan: Hak milik hapus bila tanahnya musnah.

Karena tanah yang terkena banjir rob dan menjadi lautan, kondisi itu masuk kriteria tanah tenggelam atau tanah musnah.

“Aturannya kan demikian tapi dari pihak masyarakat dan juga pemerintahan daerah masih menyatakan bahwa tanah itu masih ada haknya, kemudian warga juga taat membayar PBB (Pajak Bumi Bangunan,red) gimana kalau hal itu harus dibayar dan masyarakat minta harus dibayar,” kata Sigit yang juga Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dalam Proyek Jalan Tol Semarang-Demak.

“Nah kalau dari BPN selaku pelaksana karena hal tersebut sudah menurut aturan hukum ya kita inventarisasi sampai disitu,” sebut Sigit.

Tapi untuk lahan yang berupa tanah, Kantor BPN Semarang telah mengeluarkan rekomendasi untuk dibayar. “Untuk lahan yang berupa tanah itu memang sudah kita bebaskan,” tegasnya.

Kemudian karena ada desakan dari masyarakat juga pemerintah daerah Kantor BPN Kota Semarang selaku pelaksana pengadaan tanah juga telah meminta liasion officer (LO) kepada Pemerintah Daerah.

“Bahkan LO juga datang dari Kanwil ATR/ BPN Jawa Tengah, namun LO itu justru di kembalikan ke Kementrian ATR untuk menentukan bahwa itu tanah yang sudah menjadi lautan air itu bisa dibayar atau tidak,” katanya.

“Oleh karena itu saya sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dalam Proyek Jalan Tol Semarang-Demak menunggu payung hukum tersebut. Apakah itu bisa dibayar atau tidak,” kata Sigit.

Jadi solusinya, menurut Sigit, BPN kini menunggu payung hukum. “Apakah tanah yang musnah atau yang sudah menjadi air itu bisa dibayar atau tidak,” pungkasnya.

Proyek pembangunan jalan tol Semarang Demak sepanjang 27 kilometer dibangun untuk meningkatkan aksebilitas dan kapasitas jaringan jalan dalam melayani kawasan utara Jawa yang mempunyai lalu lintas dengan kepadatan tinggi.

Pembangunan infrastruktur ini juga sekaligus menanggulangi banjir rob dan abrasi di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak bagian barat.

Maka pemerintah akan membangun Jalan Tol Semarang-Demak Provinsi Jawa Tengah.

Terkait hal tersebut, akan dilakukan pengadaan tanah seluas 535 hektare di Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Disini peran Badan Pertanahan Nasional Kanwil Jawa Tengah memiliki peran dalam melaksanakan tahapan-tahapan agar proses berjalan sesuai harapan. (edo)

Tags: #badanpertanahannasional#pengadaantanah
Share110Tweet69Share19SendShareSend
Previous Post

Anies Baswedan Positif Corona, LaNyalla: Cepat Sembuh Gubernur

Next Post

Ayo Kasih Masukan Turunan UU Cipta Kerja

BeritaTerkait

Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Sigit R
Editor TV

Apa Kabar Pengadaan Tanah Tol Semarang-Demak

Sabtu, 5 Desember 2020 - 11:42 AM
0
181

https://www.youtube.com/watch?v=nZaCckgwugM

Read more
Joko Sriwidodo Pengamat Hukum Universitas Jayabaya
Berita Pilihan

Dr Joko Sriwidodo Puji Sofyan Djalil Jika Lakukan Diskresi Soal “Tanah Jadi Laut”

Kamis, 3 Desember 2020 - 13:47 PM
0
197

EDITOR.ID, Jakarta,- Langkah Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil yang akan melakukan diskresi kebijakan dengan membuat...

Read more
Kepala Kantor Atrbpn Jawa Tengah, Ir Embun Sari
Berita Pilihan

Menteri Sofyan Djalil Akan Terbitkan Diskresi Demi Hargai Tanah Rakyat

Rabu, 2 Desember 2020 - 00:26 AM
2
4.2k

EDITOR.ID, Semarang,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil berencana mengambil diskresi kebijakan mengeluarkan Surat Keputusan...

Read more
Next Post
Lanyalla Dorong Masyarakat Beri Masukan Untuk Aturan Turunan Uu Cipta Kerja

Ayo Kasih Masukan Turunan UU Cipta Kerja

Comments 1

  1. Roy Nugroho says:
    2 bulan ago

    Langkah Kepala Kantah Semarang sudah tepat dan bagus. Harus ada payung hukumnya. Kita harapkan pemerintah pusat memberikan putusan yg bijak jgn mengabaikan keberpihakan pada rakyat kecil

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

    145601 shares
    Share 143977 Tweet 677
  • Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Mendadak Menghilang Misterius, Rizieq Dikabarkan Kena COVID-19

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:08 PM
Omnibus Law

Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 - 21:20 PM
Img 20201119 131703

Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

Kamis, 19 November 2020 - 13:29 PM

Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

Rabu, 4 September 2019 - 21:22 PM
Prof Dr Quraish Shihab

Memahami Sudut Pandang Quraish Shihab Soal Covid-19

8
Img 20210111 122334

Habib Husin Shihab: Minta Polisi Adil, Fadli Zon Pake Uang Rakyat, Gisel Enggak

6

Polri: Temukan Penyebaran Paham Pro Khilafah Segera Lapor!

5

Dirreskrimum Polda Jateng “Penyebab Pengeroyokan Ormas di Surakarta Murni Arogansi Bukan Radikal”

3
Banjir Bandang Hantam Puncak Bogor

Banjir Bandang Terjang Puncak Bogor, Ratusan Warga Diungsikan

Selasa, 19 Januari 2021 - 22:03 PM
Img 20210119 215430

Peraturan Bupati Jember Faida Sebabkan Pelayanan Masyarakat Tersendat dan ASN Tidak Gajian

Selasa, 19 Januari 2021 - 22:01 PM
Sugik Nur Rahardja Yang Sebelum Dijebloskan Ke Tahanan Dikenal Sebagai Youtuber Pendakwah Tapi Kata Katanya Keras

Jaksa: Sugik Nur Sebar Penghinaan kepada NU

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:40 PM
Grup Band Slank

Vaksin Buatan Grup Band Slank Siap Diedarkan

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:32 PM
Banjir Bandang Hantam Puncak Bogor
Berita Pilihan

Banjir Bandang Terjang Puncak Bogor, Ratusan Warga Diungsikan

Selasa, 19 Januari 2021 - 22:03 PM
151
Img 20210119 215430
Jawa Timur

Peraturan Bupati Jember Faida Sebabkan Pelayanan Masyarakat Tersendat dan ASN Tidak Gajian

Selasa, 19 Januari 2021 - 22:01 PM
152
Sugik Nur Rahardja Yang Sebelum Dijebloskan Ke Tahanan Dikenal Sebagai Youtuber Pendakwah Tapi Kata Katanya Keras
Hukum

Jaksa: Sugik Nur Sebar Penghinaan kepada NU

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:40 PM
156
Grup Band Slank
Infotainment dan Gosip Artis

Vaksin Buatan Grup Band Slank Siap Diedarkan

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:32 PM
166
EDITOR.ID

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Kontak Marketing
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir di EDITOR
  • Kontak Pemasangan Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar dari Istana
  • Berita Pilihan
  • Politik
  • Pilkada 2020
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Apa & Siapa
  • Gagasan
  • Loker
  • Iptek
  • Regional
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
  • Sepak Bola
  • Infotainment dan Gosip Artis

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist