Tak Tahu itu Lahan TNI, Ganjarian Klaim Pasang Baliho Ganjar Resmi di Papan Reklame Komersial

Jika lahan TNI dilarang untuk pemasangan papan reklame komersial seharusnya sejak awal ada aturan pelarangan ijin berdirinya papan reklame komersial disana. Jika pun ketahuan ada papan reklame komersial, seharusnya dibongkar, karena tanah tersebut aset negara.

Guntur Romli Saat Berpidato dihadapan Relawan Ganjarian Spartan Foto Instagram @Gunromli

Menanggapi video aparat TNI mencopot Baliho Ganjar, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan baliho itu tak dicopot secara paksa.

Yudo menyatakan Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko telah berkoordinasi dengan pemasang dan pemerintah daerah setempat sebelum mencopot baliho.

Ia mengatakan pencopotan baliho itu sudah sesuai mekanisme. Yudo pun meminta semua pihak untuk menghargai netralitas TNI.

“Mungkin seolah-olah dicopot itu paksa dicopot, jadi tidak… kemarin dari Dandim sudah dikoordinasikan dengan pemasangnya, dari perwakilan partai, dengan Satpol PP juga dengan Pak Bupati sudah disampaikan, jadi dilepas disaksikan oleh mereka, nek dicopot kesannya langsung digaruk, copot. Jadi kita tetap menggunakan aturan yang ada,” kata Yudo di Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: