Tahu Akan Disita Polisi, Duit di Rekening Indra Kenz Lenyap Digeser ke….

indra kenz foto instagram @indrakenz

EDITOR.ID, Jakarta,- Bareskrim Polri terus menelusuri uang dan aset Indra Kenz yang tersebar. Dari mulai rumah mewah, mobil, motor, barang berharga hingga uang yang disimpan di rekening bank. Namun ketika akan memblokir rekening bank crazy rich ini polisi menaruh curiga.

Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan bahwa Indra Kenz telah memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening lain saat akan disita. Tujuannya agar tidak terblokir polisi

Akibatnya, Bareskrim Polri cuma bisa menemukan dan menyita uang sejumlah Rp 1,8 miliar dari rekening pria yang dijuluki crazy rich asal Medan itu.

?Saat kami mau menyita, rekeningnya sudah sedikit, cuma Rp 1,8 miliar. Sudah dipindahkan (uangnya dari rekeningnya),? ujar DirekturTindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Jenderal bintang satu ini menjelaskan Bareskrim Polri tengah meminta bantuan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak rekening dan aliran transaksi Indra Kenz.

Sebab, hanya PPATK yang bisa membuka rekening Indra.

“Nanti dari PPATK kami tahu transaksinya ke mana-mana, lalu kami cek, begitu,” kata Whisnu.

Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus invetasi bodong dan penipuan aplikasi Binomo.

Penyidik juga sudah menjebloskan Indra Kenz ke tahanan.

Bareskrim Polri menyebut Indra Kenz telah memindahkan uangnya ke rekening lain saat akan disita polisi.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita aset Indra Kenz senilai Rp 43,5 miliar. Adapun aset yang disita itu, antara lain, dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun Indra Kenz di YouTube.

Indra Kenz Tak Kooperatif

Bareskrim Polri juga menilai Indra Kenz tidak kooperatif saat diperiksa penyidik. Indra berusaha membantah bukti Polri hingga mencoba menghilangkan barang bukti.

Jenderal Polri bintang satu itu mengatakan Indra Kenz membantah bukti penyidik sebagai afiliator Binomo. “Ya, keterangan Indra Kenz dia membantah disebut afiliator Binomo,” kata Whisnu.

Oleh karena itu, penyidik meminta barang bukti yang ada di ponsel maupun laptop Indra Kenz guna dilakukan pemeriksaan.

Namun, lanjut Whisnu, Indra mencoba menghilangkan bukti yang ada di ponsel maupun laptopnya dengan mengaku hilang. “Dia juga coba menghilangkan barang bukti handphone,” kata Whisnu.

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.

Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar. Sejumlah aset yang sudah disita, antara lain, dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah, dan akun YouTube. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: