Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat yang diotaki mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, menyeret sejumlah perwira polisi kehilangan pekerjaan. Karir mereka hancur, bahkan dipecat dan tidak lagi berdinas sebagai anggota Polri.

No More Posts Available.

No more pages to load.