Gagasan  

EDITOR.ID,- Pelarangan kuasa hukum korban untuk ikut memantau proses rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, patut disayangkan dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia dalam hal persamaan dihadapan hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.