SYL Resmi Tersangka, KPK Bakal Telusuri Dugaan Korupsi Mengalir ke Partai NasDem

Kasus pungutan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka, yakni eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH), dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS). Pantauan di gedung KPK nampak Sekjen Kementan Kasdi Subagyono mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksan di Gedung Merah Putih KPK. KPK resmi mengumumkan SYL, KS dan MH sebagai tersangka ucap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengumumkannya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023) malam. "Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," ucap Johanis Tanak. KPK sebut mantan Mentan SYL dan bawahannya diduga menerima uang korupsi sebesar Rp 13,9 miliar. Dengan dengan demikian KPK resmi mengumumkan eks Mentan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Pengumuman tersangka ini dilakukan KPK bersamaan dengan penahanan Sekjen Kementan Kasdi. Kasdi ditahan penyidik KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 Oktober 2023.

Jakarta, EDITOR.ID – Kasus pungutan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka, yakni eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH), dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS).

Pantauan di gedung KPK nampak Sekjen Kementan Kasdi Subagyono mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK resmi mengumumkan SYL, KS dan MH sebagai tersangka ucap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengumumkannya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023) malam.

“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL,” ucap Johanis Tanak.

KPK sebut mantan Mentan SYL dan bawahannya diduga menerima uang korupsi sebesar Rp 13,9 miliar.

Dengan dengan demikian KPK resmi mengumumkan eks Mentan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Pengumuman tersangka ini dilakukan KPK bersamaan dengan penahanan Sekjen Kementan Kasdi. Kasdi ditahan penyidik KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 Oktober 2023.

KPK klaim telah menemukan alat bukti untuk menjerat SYL dan 2 bawahannya

KPK menemukan bukti bahwa SYL menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk lelang jabatan termasuk pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

SYL menjabat sebagai Mentan untuk 2019-2024, Kasdi Subagyo (KS) diangkat dan dilantik selaku Sekjen Kementan, dan Muhammad Hatta (MH) dilantik selaku Dirjen Alat dan Mesin Pertanian.

Saat menjabat sebagai Mentan, SYL diduga membuat kebijakan yang mengharuskan anak buahnya menyetorkan sejumlah uang.

Modus gratifikasi

Modus korupsi – dengan menginstruksikan dua bawahan SYL, yakni KS dan MH untuk penarikan uang atau setoran dari pejabat Kementan eselon I dan II dalam bentuk tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang dan jasa.

“Melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” tambah Johanis Tanak.

KPK menyebut sumber uang berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up, termasuk dari vendor yang dapat proyek di Kementan.

Penerimaan uang ini dilakukan secara rutin setiap bulannya. Menggunakan pecahan mata uang asing.

“Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: