Jakarta, EDITOR.ID,- Mahkamah Agung (MA) kini punya nahkoda baru. Usai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah MA periode 2024-2029 melalui pemungutan suara, yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Sunarto berhasil mendapat dukungan dari 30 hakim agung.
Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin membacakan hasil kemenangan yang diraih Sunarto dalam pemilihan yang digelar secara demokratis dan transparan.
Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah.
“Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” ujar Syarifuddin saat memimpin Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA RI di Gedung MA, Jakarta.
Sunarto mengalahkan tiga hakim agung lain yang juga mencalonkan diri menjadi Ketua MA. Mereka yakni, Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara, Soesilo satu suara, dan Yulius tujuh suara.
“Suara tidak sah dua, abstain satu,” ucap anggota Panitia Pemilihan Ketua MA.
Jumlah hakim agung yang mempunyai hak untuk dipilih dan memilih sebanyak 46 orang. Sebanyak 44 orang hadir langsung di ruang pemilihan dan satu lainnya hadir dari Ruang Transit lantai 14 Gedung MA, sedangkan satu hakim agung lainnya absen.
Sementara, Syarifuddin selaku Ketua MA memutuskan tidak menggunakan haknya. Ia menegaskan, siapa pun yang terpilih merupakan pilihannya.
“Saya selaku Ketua Mahkamah Agung yang hanya sebentar lagi akan memasuki masa purnabakti tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Siapa pun nanti yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung itu lah pilihan saya,” pungkasnya.
Ketua MA Baru Sunarto Diingatkan Hadapi Mafia Hukum
Menanggapi terpilihnya Ketua MA baru Sunarto, politikus Partai Gerindra Imannuel Ebenezer mengingatkan Ketua MA harus baru bisa selaras dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Itu harus (MA harus selaras dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo memberantas korupsi). Harapan saya yang pasti adalah MA bisa benar-benar menjadi benteng atau kekuatan dalam melawan mafia hukum bukan lembaga politik harus bernegosiasi atau lobi-lobi gitu (soal PK Mardani H Maming),” kata Noel kepada wartawan, Rabu (16/10).
Pria yang karib disapa Noel itu juga menekankan, pentingnya Mahkamah Agung (MA) mengadili peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming sesuai dengan penegakkan hukum yang ada. Mengingat, Sunarto merupakan salah satu hakim dari peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.