Jakarta, EDITOR.ID,- Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin yang kembali terpilih menjadi anggota Senator menggelar acara deklarasi untuk maju sebagai Ketua DPD 2024-2029. Sultan akan bersaing ketat dengan anggota DPD asal Jawa Timur La Nyala Mattaliti. Deklarasi ini dikemas dalam acara peluncuran buku berjudul “Green Democracy” karya Sultan B Najamudin
Ketua Dewan Redaksi EDITOR.ID Asri Hadi ikut menghadiri acara deklarasi sekaligus peluncuran buku Sultan. Selain Asri Hadi terlihat sejumlah tokoh nasional juga turut hadir. Diantaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua KY Amzulian Rifai, eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubawono X, Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah, eks Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, para duta besar serta anggota terpilih DPD RI periode 2024-2029.
Kemudian hadir juga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad dan politisi Senior Theo Sambuaga.
Acara digelar di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024). Mereka tampak mengenakan batik. Anwar Usman hadir bersama istrinya, Idayati.
Sebelum acara dimulai, anggota terpilih DPD RI periode 2024-2029 tampak mendeklarasikan dukungan kepada Wakil Ketua DPD RI 2019-2024 Sultan B Najamudin untuk menjadi Ketua DPD RI selanjutnya di periode 2024-2029. Mereka terlihat naik ke atas panggung.
Pemilihan Ketua DPD akan dimulai pada 1 Oktober setelah pelantikan. Mereka berharap Sultan dapat memimpin DPD ke depan. Mereka menyatakan akan mendukung Sultan secara aklamasi pada 1 Oktober 2024.
Anggota DPD RI Angelo Wake Kako mengatakan seratusan Anggota DPD RI itu berasal dari yang petahana maupun yang terpilih untuk periode selanjutnya. Dia mengatakan para senator itu menginginkan sosok yang akan membawa perubahan.
“Perjalanan lima tahun DPD RI membangun kemitraan, kurang maksimal. Kita butuh sosok yang bisa membangun sinergisitas, dan posisi itu ada di Pak Sultan,” kata Angelo di Jakarta, Jumat.
Angelo, senator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur itu mengatakan deklarasi itu pun sekaligus mendukung paket Pimpinan DPD RI. Berdasarkan Tata Tertib DPD RI, pencalonan pimpinan perlu diajukan melalui sistem paket dengan mengajukan empat nama.