Staf Sekjen PDIP Hasto Ungkap Pernah Ketemu Harun Masiku, Ada Apa?

Dalam pemeriksaan dihadapan penyidik, Kusnadi mengakui ia pernah bertemu dengan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang kini berstatus buron lebih dari empat tahun.

Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Keluar dari Gedung KPK

Tessa tak ingin buru-buru menyampaikan Kusnadi mengetahui keberadaan Harun. Ia menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari tim penyidik.

“Pemeriksaan Kusnadi untuk tersangka HM [Harun Masiku] hari ini mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani yaitu tersangka HM maupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri. Kurang lebih seperti itu,” kata Tessa.

Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Adapun Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: