Gorontalo, EDITOR.ID. Berawal dari warga masyarakat yang melaporkan kecurigaan melihat sebuah vmobil dinas Polisi berwarna putih pada hari Jumat (24/3/2023) terparkir dalam keadaan kondisi mesin mobil masih hidup terus.
Saat anggota Polda mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan Briptu RF, staf pribadi pimpinan (Staf Spripim) Polda Gorontalo dalam keadaan tewas dengan luka tembak, Sabtu (25/3/2023).
Korban ditemukan dalam mobil dinas Polri Nopol 1214-XXIX warna putih di Jalan GORR Desa Ombulo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, petugas menemukan senjata api di bagian kiri badan Briptu RF dekat rem tangan mobil dan selongsong peluru.
“Diduga Briptu RF menembakkan senpi ke tubuhnya, karena ada jelaga mesiu di tangan kanan. Namun, ini terus didalami,” pungkas Wahyu Tri Cahyono
Sesuai Kartu Tanda penduduk, diketahui, Briptu RF adalah warga Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dari hasil olah TKP, jenazah korban masih didalam mobil, ditemukan fakta-fakta antara lain, korban masih berada di tempat duduk (sebagai pengemudi) dalam kondisi bersandar ke belakang.
Selain itu ditemukan 5 butir amunisi di dashboard bawah mobil, senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem dengan selongsong ditemukan di dalam senjata.
Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan gestur seperti sedang mau menarik pelatuk senjata.
Tangan kiri korban memegang handle rem tangan, terdapat cairan berupa minuman di dalam kantong kresek warna putih, dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Jenazah Briptu RF sudah dibawa ke Rumah Sakit Aloei Saboe untuk dilakukan otopsi. ***