Jakarta, EDITOR.ID,– Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengaku ada kader Partai Demokrat terima uang dari hasil korupsi yang dilakukan Bupati Memberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak. Pernyataan itu ternyata terbukti benar adanya.
Staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa akhirnya mengembalikan uang sebesar Rp 1,5 miliar hasil korupsi mantan Bupati Memberamo Tengah Papua Ricky Ham Pagawak. Penyerahan uang itu dilakukan saat Reyhan Khalifa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU atas tersangka Ricky Pagawak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyita uang yang dikembalikan Reyhan disela-sela pemeriksaan yang bersangkutan oleh penyidik Selasa (23/5/2023).
“Saksi hadir dan telah selesai diperiksa,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/5/2023).
Ali mengatakan tim penyidik mencecar Reyhan Khalifa tentang aliran uang di pusaran kasus korupsi Ricky Pagawak.
“Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang Tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) ke beberapa pihak,” kata Ali.
Ali mengatakan pihaknya juga menyita uang miliaran rupiah dari Reyhan Khalifa. “Sekaligus dilakukan penyitaan uang Rp 1,5 miliar dari saksi dimaksud,” ujar Ali.
Ali menyebut soal identitas Reyhan. Selain seorang wiraswasta, Reyhan merupakan staf parpol tempat Ricky Ham Pagawak bernaung. “Wiraswasta/staf pada DPP Partai Demokrat,” kata dia.
KPK Juga Akan Periksa Wartawan dan Presenter TV Brigita Manohara, Namun Mangkir
KPK sedianya juga memeriksa presenter televisi Brigita Manohara pada Rabu (24/5). Namun Brigita berhalangan hadir. KPK bakal kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Brigita Manohara pekan depan.
“Saksi tidak hadir dan konfirmasi kepada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana komitmen yang disampaikan yang bersangkutan,” tutur Ali.
Sebelum memeriksa Reyhan, KPK pernah mencecar Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi. Andi didalami penyidik terkait pengetahuaannya tentang dugaan aliran uang dari tersangka Ricky Ham Pagawak kepada kader Partai Demokrat.
KPK Ancam Pihak Yang Merintangi Penyidikan Akan Dijerat dengan Pasal 21 Tipikor
KPK menyatakan ada pihak-pihak yang diduga sengaja berupaya melakukan perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Ricky sebagai politikus Demokrat itu.
Upaya yang dilakukan pihak dimaksud di antaranya dengan mengkondisikan keterangan saksi-saksi yang dipanggil penyidik termasuk dengan mempengaruhi saksi agar tidak hadir secara patut saat dipanggil penyidik.