Yogyakarta, EDITOR.ID,- Nama Rafael Alun Trisambodo saat ini menjadi perhatian publik. Hal ini karena publik tercengang dengan jumlah harta yang dimiliki Rafael sebesar Rp 56,1 miliar. Jumlah yang cukup fantastis untuk seorang pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak.
Rafael tak hanya bakal diperiksa KPK dan digugat publik atas jumlah harta Rp56,1 miliar. Namun pejabat pajak yang baru saja mengundurkan diri usai harta kekayaannya ramai disorot publik ini kembali disorot.
Kali ini soal gaya hidup wah Rafael yang doyan mengkoleksi rumah mewah hingga punya di 11 lokasi. Mulai Yogyakarta, Jakarta Selatan, Jakarta Barat hingga Manado.
Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah rumah mewah Rafael di Kelurahan Muja Muju, Umbulharjo, Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rumah mewah milik Rafael dikelilingi tembok batu setinggi kurang lebih 3,5 meter.
Warga sekitar rumah tersebut membenarkan bangunan mewah itu milik Rafael, ayah Mario Dandy Satriyo.
“Iya (itu rumah milik Rafael),” kata seorang warga, Sugiarto (57), saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (27/2/2023).
Terlihat gerbang kayu setinggi kurang lebih 3 meter terpasang di sisi depan rumah. Rumah Rafael Alun Trisambodo tersebut juga dilengkapi pos satpam atau pos keamanan.
Rafael sendiri terbilang jarang mengunjungi rumahnya.
Menurut Bowo, Satpam komplek setempat, selama bertugas di perumahan tersebut dirinya tidak pernah bertemu dengan Rafael.
“Saya semenjak di sini belum pernah ketemu, orangnya pun belum pernah lihat,” kata Bowo.
Bowo mengatakan sejak kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya mencuat, rumah tersebut saat ini sepi, dan hanya dijaga oleh pembantu.
Ditempat terpisah, Ketua RT tempat rumah Rafael di Yogyakarta, Sugiarto mengatakan, Rafael membeli tanah di kompleks tersebut sekitar tahun 2012 dan dibangun pada tahun 2016.
“Itu dulu beli tanah, terus dibangun sekitar 3 tahun yang lalu kurang lebih,” jelas Sugiarto.
“Awalnya beli tanah udah lama sekitar tahun 2012, terus bangunnya jaraknya lama sekitar tahun berapa ya 2015-2016,” tambah Sugiarto.
Menurut Sugiarto, tanah milik Rafael di kompleks tersebut cukup luas yakni sekitar 2.000 meter persegi.
Lebih jauh Sugiarto menambahkan kini Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di kawasan itu sekitar Rp 5 juta per meter persegi. Sehingga rumah tersebut ditaksir memiliki harga sekitar Rp12 miliar.
Sugiarto sendiri baru pertama kali bertemu dengan Rafael waktu ia akan melakukan pembangunan rumah, setelah itu jarang bertemu.
Setelah itu Rafael dan keluarganya ke rumah tersebut saat liburan saja. “Kalau ke sini hanya transit pas liburan” , katanya.