Jakarta, EDITOR.ID,- PT Bukaka Teknik Utama Tbk memecat Direktur Operasional Sofiah Balfas dari jabatannya. Hal ini imbas dari status Sofiah yang terjerat dalam kasus korupsi Proyek Tol Jakarta Cikampek II (Japek) Elevated alias Tol MBZ.
Dalam keterangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia akhir pekan lalu, perseroan diketahui telah mencopot Sofiah Balfas. Namun, berdasarkan pemberitahuan yang dikutip dari keterbukaan informasi, pencopotan hanya bersifat sementara.
Direktur Utama BUKK Irsal Kamarudin menyampaikan Dewan Komisaris Perseroan pada 20 September 2023 telah menetapkan pemberhentian sementara anggota direksi Sofiah Balfas.
“Atas pemberhentian sementara tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berwenang menjalakankan pengurusan perseroan dan mewakili perseroan,” paparnya dalam surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Jumat (22/9/2023).
Selanjutnya, Bukaka akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menguatkan keputusan pemberhentian tersebut. Bukaka juga memastikan penghentian Sofiah Balfas tidak menghambat proses bisnis yang sedang dilaksanakan perseroan.
Berdasarkan berlakunya keputusan itu, Bukaka menyatakan Sofiah tidak punya hak lagi mengurusi dan mewakili perusahaan dalam urusan apapun.
Bukaka menyatakan pencopotan itu tak akan berdampak ke kinerja perusahaan baik secara materiil maupun kelangsungan bisnis.
Mereka juga menjamin pencopotan tak akan mengganggu jalannya kelangsungan usaha.
Bukaka menyatakan pelaksanaan tugas perusahaan usai pencopotan Sofiah akan dilaksanakan oleh dewan direksi perusahaan secara kolektif kolegial.
Sofiah Balfas ditunjuk sebagai Direktur Bukaka sejak Juni 2008. Sofiah bergabung dengan Bukaka sebagai Marketing di Unit Bisnis Road Construction Equipment (1992-2001), kemudian diangkat sebagai Kepala Unit Road Construction Equipment (2001-2008), dan Direktur Operasional Bukaka pada 2008-2015.
Berpengalaman lebih dari 20 tahun di bidang EPC, Pemasaran, Operasional dan Produksi, saat ini Sofiah juga dipercaya memegang jabatan Direktur di anak perusahaan, yaitu PT Bukaka Mandiri Sejahtera (sejak 2008) dan PT Bukaka Forging Industries (sejak 2009).
Kejaksaan Agung menetapkan Sofiah Balfas sebagai tersangka korupsi proyek Tol MBZ pada Selasa (19/9/2023) lalu.
Sofiah Balfas menyusul 3 tersangka lainnya, yakni Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, TBS selaku tenaga ahli Jembatan PTLGC, dan Ibnu Noval (IBN) sebagai pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.