Soal Vonis Ringan Hakim Pada Para Koruptor Tambang, Ini Jawaban MA Mengejutkan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai bahwa jaksa dan hakim telah tegak lurus atau sejalan dengan peraturan yang ada, sehingga membantah pandangan kongkalikong dalam putusan vonis atas terdakwa Harvey Moeis.

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto saat memberikan keterangan pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (2/1/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Presiden mengatakan bahwa rakyat mengerti kalau melakukan tindak pidana korupsi hingga ratusan triliun maka seharusnya vonisnya sekian tahun.

“Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun),” imbuhnya.

Presiden lanjut menekankan para terdakwa korupsi seharusnya menerima vonis berat. “Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira,” kata Presiden kepada Jaksa Agung.

Sumber: Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: