Untuk itu, perusahaan kemudian meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang ada serta tidak menyebarkan berita-berita tidak benar ke media sosial.
“Karena kami akan menindaklanjuti media atau akun-akun yang menyebarkan berita-berita yang tidak benar,” lanjut Manajemen.
Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa perusahaan tidak bangkrut seperti yang diisukan di media sosial dan produk Kapal Api Group masih tersedia di pasaran. Karenanya perusahaan mengaku siap membayar secara tunai pesangon 150 pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku (dengan menunjukan uang tunai). (tim)