Soal Perwira Terjaring OTT KPK, Ini Suara Mabes TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapsuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan sesuai komitmen Panglima TNI setiap pelanggaran hukum harus diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan (Kapsuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan 10 orang terkait dugaan suap pada proyek anggaran di Badan SAR Nasional. Salah satu yang diamankan KPK adalah Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Operasi ini digelar di Jakarta dan Bekasi. Dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan uang bernilai miliaran rupiah yang diduga bagian dari mahar transaksi suap.

Menanggapi adanya perwira TNI menjadi tersangka dugaan korupsi, Kepala Pusat Penerangan (Kapsuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan sesuai komitmen Panglima TNI setiap pelanggaran hukum harus diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Sesuai komitmen Panglima TNI, semua pelanggaran hukum lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar perwira tinggi bintang dua ini sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com pada Rabu (26/7/2023).

Sebelumnya, Tim penindakan KPK menggelar OTT pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7/2023). Giat tersebut terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan OTT dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. “Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada tadi siang sekitar jam 14 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan tertulis, Selasa.

Total ada 10 orang yang ditangkap. Salah satu di antaranya adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto diketahui menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas. Afri dan sejumlah rekanan swasta yang ditangkap KPK diduga kuat terkait transaksi suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.

“OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Saat ini 10 orang yang ditangkap, termasuk pejabat Basarnas, sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga antirasuah akan menyampaikan detail giat OTT yang menjerat pejabat Basarnas tersebut Rabu (26/7/2023) ini.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” kata Nurul Ghufron.

Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bila dalam OTT tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti uang.

Namun, ia belum bisa merinci berapa jumlah uang suap yang diamankan. “Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” kata Ali Fikri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: