Pada tiga penjualan mobil awal kesepakatan berjalan lancar. Namun pada transaksi keempat agak mandek karena ada dana yang dipakai oleh korban untuk kebutuhan pribadi yang mendesak.
“Kasus ini dimulai dari adanya kerja sama antara pelaku dan korban. Ini sebenarnya bisnis jual-beli mobil. Transaksi pertama lancar, kedua lancar, ketiga lancar,” katanya.
Keuntungan senilai Rp 100 juta dari transaksi itu digunakan MRR untuk keperluan pribadi yang mendesak.
Karena perbuatan MRR itu sehingga memicu amarah dari pelaku. Pelaku kemudian menjebak korban MRR agar datang ke sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dengan alasan ingin menggadaikan sebuah mobil.
Akan tetapi, setibanya di lokasi MRR justru ditagih utangnya oleh HRR. Karena MRR tak mampu melunasi utang tersebut, HRR pun menyekapnya. HRR juga merampas seluruh barang milik korban yang terdiri dari 3 buah telepon seluler, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang.
“Sesampainya di sana, korban ditagih utang tersebut, dan karena pada saat itu Korban tidak mampu melunasi utangnya. Pelaku utama emosi dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan Korban, yang terdiri dari satu buah handphone, satu tas, satu dompet dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku utama dan teman-temannya,” tuturnya.
Normansyah mengatakan kliennya mendapatkan berbagai penyiksaan selama disekap dalam kondisi terikat. Dia menilai kliennya diperlakukan sangat kejam.
“Disiksa dengan berbagai metode yang lebih kejam dari masa penjajahan, korban diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi dan mengalami pemukulan secara bergantian, bagian lubang kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, bagian puting dijepit menggunakan tang potong, dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok,” kata dia.
Dia menambahkan kliennya juga dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok, disundut rokok di banyak titik, hingga dicambuk memakai selang dan ikat pinggang, hingga dihantam kepalanya menggunakan tabung gas 3 kg.
Selama disekap, menurut Normansyah, MRR mengalami berbagai bentuk penyiksaan oleh HRR dan teman-temannya. “Hingga pada akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya hingga hari ini,” ujarnya.
Singkat cerita, korban berhasil kabur dari penyekapan yang dilakukan pelaku. Korban pun akhirnya membuat laporan polisi atas dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan tersebut. (tim)