EDITOR.ID, Jakarta,- Praktisi hukum Dr Urbanisasi menyesalkan dan mengecam pernyataan Rocky Gerung yang memelintir pemahaman kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyederhanakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPn atas pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer, agar tidak membebani konsumen dan rakyat.
Niat baik Menteri Keuangan meringankan beban pembeli pulsa ini justru dipelintir seolah-olah menteri menerbitkan kebijakan baru untuk memungut pajak pulsa dan token listrik.
“Ini sangat membahayakan persepsi publik. Saya melihat ada niat dan konspirasi untuk menggiring opini publik dan membangun frame bahwa ada kebijakan Menteri keuangan yang akan memungut pajak pulsa dan token listrik,” ujar Urbanisasi kepada EDITOR.ID di Jakarta, Minggu.
Padahal, lanjut Urbanisasi, pungutan pajak PPn terhadap semua barang dan jasa selama ini sudah berjalan bertahun-tahun lalu, termasuk pajak pulsa dan token listrik.
“PPn itu memang ada sejak jaman dulu, semua barang dan jasa dipungut PPn termasuk ketika kita membeli pulsa dan token listrik, kenapa dipahami Rocky seolah pemerintah baru sekarang-sekarang ini memungut PPn nya, ini kan komentar salah kaprah dan tidak memahami masalah perpajakan,” papar Doktor jebolan Universitas Hasanuddin Makassar ini.
Dr Urbanisasi meminta Rocky Gerung jangan asbun atau bikin pernyataan jika tidak memiliki ilmu pengetahuan tentang pajak atau PPn. “Pahami aturan tentang perpajakan bahwa PPn itu ada sejak dari 20 tahun silam, dan pahami persoalan dan ilmunya dulu, baru komen, jangan semua dikomentari dan selalu saja pemerintahan Jokowi buruk,” paparnya.
Menurut Urbanisasi sejak lama produk perpajakan Indonesia ada yang dinamakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPn.
“Semua barang dan jasa pasti kena PPn, bukan hanya sekarang baru kena PPn, aneh…. Ini ibu Menteri bermaksud menyederhanakan PPn di penjualan pulsa dan token listrik agar tidak membebani pembeli tapi menjadi tanggung jawab penyedia pulsa,” kata Direktur Lembaga Pendidikan Hukum Lemdik Phinterindo ini.
Urbanisasi mendesak Rocky Gerung agar jangan terus membangun frame buruk soal pemerintahan Joko Widodo dengan semua dikomentari seolah Rocky Gerung itu ahli bidang semuanya bahkan soal perpajakan juga Rocky Gerung sok pintar.
Sebelumnya Rocky Gerung melontarkan tuduhan pemerintah tengah panik, lantaran tidak bisa lagi menarik pajak dari pihak besar. Hal itu disampaikan Rocky Gerung di kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Sabtu, 30 Januari 2021.
?Itu artinya pemerintah yang lagi panik, dia ga bisa majakin orang gede,? ujar Rocky Gerung.
?Karena dari awal tax amnesty gagal, lalu revenue dari komoditas ga bisa masuk karena harga komoditas pola tritasnya tinggi sekali,? sambungnya.
Upaya pemerintah menarik pajak pulsa dan sebelumnya wakaf, menurut Rocky Gerung, hal itu menunjukan bahwa pemerintah kebingungan.
?Pemerintah sekarang berupaya ngumpulin wakaf, lalu ditambah lagi majakin tukang pulsa, (dan) token listrik,? kata Rocky Gerung.
?Jadi betul-betul ini lengkap paket kebingungan pemerintah terbaca oleh publik,? lanjutnya.
Namun, menurutnya pemerintah saat ini tidak mau mengakui bahwa mereka telah bangkrut.
?Sialnya pemerintah nggak mau mengakui bahwa dia sudah bangkrut,? ucap Rocky Gerung.
Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan penjelasan terkait penarikan pajak atas pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer.
Menurut Sri Mulyani, PMK Nomor 6/Nomor 3 tahun 2021, tidak melakukan penarikan pajak baru atas hal itu.
Tetapi, peraturan tersebut hanya menyederhanakan penarikan pajak yang sudah berjalan sebelumnya.
Selain itu, menurutnya peraturan tersebut untuk memberikan kepastian hukum.
?Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer,? tutur Sri Mulyani. (tim)