Soal Kedekatannya dengan FPI dan Habib Rizieq, Ini Jawaban Anies Mengejutkan

Ia menilai pertemuannya dengan komunitas keagamaan lain pada saat itu tidak mendapat eksposure besar. Anies mengaku selama kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia dekat dengan seluruh organisasi keagamaan.

Anies Baswedan Saat Mengunjungi Habib Rizieq Shihab Beberapa Waktu Lalu

Videonya viral di media sosial. Anies dan Habib Rizieq tampak akrab. Salah satunya diunggah akun Twitter @z4r4n. Akun tersebut mengunggah video serta menulis ‘Gubernur DKI Jakarta Pak @aniesbaswedan Hadir di Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan Akad Pernikahan anak Imam Besar Habib Rizieq Syihab di Markaz Syariah Petamburan’.

Dalam video itu, Anies datang mengenakan baju kokoh putih serta peci hitam. Begitu tiba, dia tampak dituntun HRS berjalan agar duduk di barisan saf terdepan dalam acara Maulid Nabi.

Di video itu, terlihat Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak hingga menantu HRS Habib Muhammad bin Husein Alatas.

Proses Pilkada DKI 2017 ketika itu diwarnai dengan pelbagai unjuk rasa ormas Islam menyusul pernyataan calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap dinilai menistakan Islam.

Setelah video berisi ucapan yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 viral di media sosial, Ahok mendapat banyak kecaman.

Pernyataan Ahok itu memantik aksi demonstrasi bertajuk Aksi Bela Islam yang digawangi ratusan anggota FPI di bawah kepemimpinan Rizieq Shihab. Aksi ini dilakukan berjilid, mulai 14 Oktober 2016, 4 November 2016 atau yang dikenal aksi 411, hingga 2 Desember 2016 atau Aksi 212.

Adapun kini pemerintah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Dalam SKB tersebut, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum akan menindak seluruh kegiatan yang masih menggunakan simbol FPI.

“Menyatakan FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai ormas sebagaimana diatur dalam undang-undang sehingga secara de jure telah bubar sebagai ormas,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Rabu (30/12/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: