IM yang mengaku sebagai korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap ke pihak Reza Artamevia senilai Rp 18,5 miliar. Selanjutnya IM menerima 9 berlian dari Reza dan RD sebagai jaminan.
Kemudian, Reza Artamevia dan RD memberikan berlian kepada pelapor sebagai jaminan. Adapun keuntungan yang dijanjikan senilai Rp 21,3 miliar. Namun setelah dicek di Laboratorium terungkap 9 berlian yang diserahkan Reza dan RD ternyata imitasi. IM merasa ditipu dan kemudian melaporkan ke polisi.
“Setelah jaminan 9 berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan hasilnya adalah sintetik diamond,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024). (tim)