EDITOR.ID, Bekasi – PPKM Darurat diterapkan, masyarakat diminta diam dirumah selama penerapan status ini.
Masyarakat yang bekerja diluar sektor esensial dan kritikal, diminta bekerja di rumah (work from home).
Pemerintah pusat berjanji akan menyalurkan bansos bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat ini.
Menurut Irpan Haeroni, Anggota DPRD Jabar dari fraksi partai Gerindra, perihal bansos Pemerintah kabupaten Bekasi harus pro aktif turun kebawah mendata masyarakat terdampak.
“Jangan sampai kejadiannya seperti saat psbb tahun 2020 lalu, banyak warga tak mendapat bansos, sehingga peran pemkab sangat menentukan juga,” jelasnya, Senin, 5 Juli 2021.
Pemerintah pusat berencana membagikan bansos bagi masyarakat saat Ppkm darurat.
Bansos sendiri akan disalurkan melalui Kementerian Sosial, sesuai data penerima dari Kabupaten/Kota.
Irpan melihat, saat ini jangan ada manipulasi data lagi.
“Harus transparan mana warga terdampak dan tidak, serta sesuai sasaran yang sesuai kriteria Pemerintah Pusat,” pungkas Irpan.
(Advertorial Adikarya Parlemen DPRD Jabar)